BACAMALANG.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang terus mengusut dugaan korupsi pengadaan tujuh unit mobil ambulans di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tahun anggaran 2022. Penanganan perkara kini memasuki tahap penting dan penetapan tersangka disebut tinggal selangkah lagi.
Kepala Kejari Kabupaten Malang, Dr. Fahmi, SH, MH, mengatakan penyidik masih mendalami perkara tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi serta melengkapi berbagai kebutuhan penyidikan.
Menurut Fahmi, penyidik juga telah melakukan ekspose perkara bersama auditor untuk membantu menghitung potensi kerugian keuangan negara. Dari proses tersebut, masih ditemukan sejumlah catatan yang harus dilengkapi oleh tim penyidik.
“Masih ada beberapa catatan yang perlu dilengkapi,” ujar Fahmi, Selasa (15/9/2026).
Untuk menindaklanjuti catatan tersebut, penyidik berkoordinasi dengan sejumlah ahli, di antaranya dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kementerian Kesehatan, ahli keuangan negara, serta beberapa ahli lainnya.
Fahmi menyebut, penyidik akan melakukan ekspose bersama para ahli dalam pekan ini. Langkah tersebut dilakukan untuk memperjelas rangkaian dugaan tindak pidana yang terjadi sekaligus mengarah pada penentuan pihak yang bertanggung jawab.
“Tujuannya supaya tindak pidana yang terjadi menjadi terang serta menemukan tersangkanya,” tegasnya.
Dalam proses penyidikan, Fahmi memastikan pihaknya bekerja secara profesional dengan berpedoman pada fakta dan alat bukti yang diperoleh selama penanganan perkara.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sekitar 32 orang sebagai saksi untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan tujuh unit ambulans tersebut.
“Sudah ada sekitar 32 orang yang telah kami periksa sebagai saksi dalam perkara ini,” ungkap Fahmi.
Sebelumnya, Kejari Kabupaten Malang telah membongkar dugaan korupsi pengadaan tujuh unit ambulans di lingkungan Dinkes Kabupaten Malang. Dalam proses penyidikan, petugas juga melakukan penggeledahan di Kantor Dinkes Kabupaten Malang, Jalan Panji, Kepanjen.
Pengusutan perkara ini masih terus berjalan hingga penyidik memperoleh gambaran utuh mengenai dugaan tindak pidana, pihak yang bertanggung jawab, serta potensi kerugian negara yang ditimbulkan.
Pewarta/Editor: Hadi Triswanto





















































