BACAMALANG.COM — Keterbatasan lahan pekarangan menjadi salah satu tantangan masyarakat di tengah pertumbuhan penduduk dan pesatnya perkembangan kawasan permukiman. Ruang terbuka di sekitar rumah yang semakin terbatas membuat aktivitas bercocok tanam, khususnya sayur dan buah, tidak lagi mudah dilakukan secara konvensional.
Padahal, sayuran dan buah-buahan memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan pangan keluarga. Beragam kandungan vitamin dan mineral di dalamnya dibutuhkan tubuh untuk menunjang kesehatan dan pemenuhan gizi sehari-hari.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Malang, Slamet Husnan Hariyadi, SP, mengatakan keterbatasan lahan tidak seharusnya menjadi penghalang bagi masyarakat untuk tetap melakukan budidaya tanaman di lingkungan rumah.
“Keterbatasan lahan pekarangan bukan berarti masyarakat tidak bisa menanam. Dengan penerapan teknologi dan metode budidaya yang tepat, lahan yang sempit tetap bisa dimanfaatkan untuk menghasilkan sayuran maupun buah-buahan,” ujar Slamet.
Menurutnya, salah satu alternatif yang dapat dikembangkan masyarakat adalah pertanian perkotaan atau urban farming. Konsep tersebut memungkinkan kegiatan budidaya tanaman dilakukan dengan menyesuaikan kondisi lingkungan serta ruang yang tersedia.
“Urban farming dapat menjadi salah satu solusi untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan di kawasan perkotaan. Tidak harus memiliki pekarangan yang luas, masyarakat bisa memanfaatkan ruang yang ada secara efektif,” jelasnya.
Berbagai metode dapat diterapkan, mulai dari vertikultur, hidroponik, hingga penggunaan pot dan wadah tanam. Dengan metode tersebut, tanaman dapat dibudidayakan secara vertikal maupun ditempatkan di sudut-sudut rumah yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara produktif.
Selain menjadi aktivitas bercocok tanam, pemanfaatan pekarangan melalui urban farming juga memiliki manfaat dalam mendukung ketersediaan pangan keluarga. Masyarakat dapat menanam tanaman yang dibutuhkan untuk konsumsi sehari-hari sehingga akses terhadap pangan yang beragam dan bergizi semakin mudah.
Slamet menambahkan, pengembangan urban farming juga dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan masyarakat di tingkat keluarga.
“Harapannya, masyarakat bisa memanfaatkan pekarangan secara maksimal sesuai dengan kondisi masing-masing. Mulai dari tanaman yang sederhana dan mudah dirawat, kemudian dikembangkan secara bertahap,” tambahnya.
Dengan demikian, keterbatasan lahan bukan alasan untuk berhenti menanam. Melalui pemilihan teknologi serta metode budidaya yang tepat, ruang sempit di sekitar rumah tetap dapat disulap menjadi lahan produktif yang menghasilkan sayur dan buah sekaligus memberikan manfaat bagi keluarga.
Urban farming pun menjadi salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan masyarakat untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pangan sekaligus memperkuat ketahanan pangan keluarga di tengah semakin terbatasnya lahan perkotaan.
Pewarta/Editor: Hadi Triswanto




















































