BACAMALANG.COM – Laporan dugaan penganiayaan terhadap anggota DPRD Kabupaten Malang, Zulham, kini ditangani Satreskrim Polres Malang. Polisi mulai mendalami perkara tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi serta meminta keterangan dari korban.
Kasi Humas Polres Malang AKP Budiono membenarkan adanya laporan yang dibuat Zulham. Menurutnya, laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh penyidik Satreskrim Polres Malang.
“Iya benar, ada laporan dari saudara Zulham sebagai korban,” kata Budiono, Selasa (15/9/2026).
Budiono menjelaskan, penyidik saat ini masih melakukan serangkaian pendalaman untuk mengungkap kronologi serta dugaan tindak kekerasan yang dilaporkan.
Peristiwa tersebut merupakan buntut penyampaian aspirasi warga Kecamatan Sumberpucung terkait tuntutan pembukaan akses Bendungan Lahor selama 24 jam. Aksi berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Malang pada Jumat (11/9/2026).
Dalam agenda tersebut, Zulham diduga menjadi korban kekerasan. Ia kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Malang dengan menyertakan bukti hasil visum dari rumah sakit.
Zulham menegaskan, dirinya memilih menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Langkah itu dinilai penting untuk menjaga ketertiban sekaligus martabat kelembagaan DPRD Kabupaten Malang.
Proses penyelidikan masih berlangsung. Polisi selanjutnya akan mendalami keterangan korban, saksi, serta bukti-bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga





















































