BACAMALANG.COM – Diduga telah ditipu dengan modus arisan, delapan biduan asal Malang, mendatangi Polresta Malang Kota, Senin siang (25/7/2022).
Kedatangan mereka kepolresta Malang kota, untuk mengadukan pelaku berinisial LVV (30), warga Kelurahan Kebonsari Kecamatan Sukun kota Malang, karena diduga telah melakukan penipuan berkedok arisan bodong.
Korban, Nur Aisah (36) menceritakan, ada beberapa jenis arisan yang di tawarkan. Ada yang mingguan, harian, dan bulanan dengan banderol mulai Rp 1,5 juta hingga puluhan juta.
“Saya kenal dengan LVV itu karena sering tampil satu panggung. Tahun 2020 saya ditawari arisan tersebut lewat grup WA, karena tertarik saya ikut, Apalagi jumlah yang didapatkan sesuai dengan jumlah peserta arisan,” jelasnya
Dirinya menjelaskan, awalnya tidak ada masalah saat pencairan arisan. Bahkan sudah beberapa kali mendapat keuntungan dari pencairan uang arisan tersebut.
Namun, pada akhir bulan Juni 2022, pencairan arisan mulai tidak lancar. Karena ada kejanggalan saat pencairan, dirinya pun berkomunikasi dengan LVV. Awalnya, LVV mengatakan tidak ada masalah dalam pencairan uang arisan.
“Kemudian pada tanggal 17 Juli 2022 lalu, nomor HP nya tidak bisa dihubungi. Bahkan saya dan beberapa korban yang lain telah mendatangi rumahnya. Kata suaminya, dirinya juga tidak tahu keberadaan istrinya LVV,” ujarnya.
Masih kata Nur Aisah, dirinya mengalami kerugian sebesar Rp 48 juta. Rencananya jumlah sebesar itu diniatkan untuk membeli nomor arisan lagi, yang ditawarkan oleh pelaku.
“Uang saya masuk Rp 48 juta rencana untuk beli arisan lagi. Sebelumnya memang sudah pernah dapat, nah sisanya yang belum berikan, jika ditotal senilai Rp 48 juta,” bebernya.
Karena merasa di tipu, dan membuat resah dengan perbuatan pelaku, ia bersama tujuh korban lainnya memutuskan, untuk mengadu ke Polresta Malang Kota.
“Yang mendasari untuk melapor, karena jumlah korbannya cukup banyak. Total korbannya sekitar 100 orang, jika dihitung total kerugian mencapai Rp 2 miliar,” imbuhnya.
Sementara itu, korban lainnya, Vita Alesya (26), warga Tajinan Kabupaten Malang ini mengaku, ikut arisan tersebut karena tergoda iming-iming keuntungan berlipat.
“Saya ikut dua arisan, yang pertama arisan Rp 7 juta bisa mendapat Rp 10 juta, dan yang satunya arisan Rp 4,5 juta bisa mendapat Rp 6 juta. Karena iming iming yang menggiurkan, akhirnya di pertengahan Mei 2022, saya menyetorkan uang sejumlah Rp 11,5 juta,” urainya.
Selain arisan uang, pelaku juga menawarkan arisan barang seperti HP merek iPhone dengan tipe terbaru.
Dan sampai saat ini, pelaku tidak dapat dihubungi sama sekali.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, kehadiran sejumlah orang terkait arisan bodong itu masih dalam bentuk konsultasi.
“Masih sebatas konsultasi,” pungkasnya. (Him)





















































