Berkas Perkara Pelaku Penusukan di Jalan Citra Garden City Segera Dilimpahkan ke Kejari - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 8 Jul 2022 18:37 WIB ·

Berkas Perkara Pelaku Penusukan di Jalan Citra Garden City Segera Dilimpahkan ke Kejari


 Berkas Perkara Pelaku Penusukan di Jalan Citra Garden City Segera Dilimpahkan ke Kejari Perbesar

BACAMALANG.COM – Kasus penusukan yang menyebabkan kematian, yang dilakukan oleh pelaku berinisial MS (17), warga Jalan Sawahan, Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang, berkas perkaranya segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang.

Menurut penjelasan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga, bahwa saat ini kasusnya sudah dalam penanganan. Dan atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana penjara tujuh tahun.

“Untuk berkas perkaranya, dalam waktu dekat akan kami serahkan ke kejaksaan. Hal ini dipercepat karena keterbatasan waktu penahanan, selain itu, pelaku masih di bawah umur,” jelasnya, Jumat (8/07/2022).

Masih kata Kasat Reskrim, batas waktu penahanan pelaku anak adalah 15 hari. Dengan skema penahanan awal selama tujuh hari, dan bisa diperpanjang selama delapan hari.

“Untuk motif pelaku, kami belum bisa mengungkapkan karena usia pelaku yang masih anak-anak. Saat ini, pelaku diamankan di Rutan Anak Polresta Malang Kota,” ujarnya.

Karena masih dibawah umur, pihak kepolisian juga memberikan pendampingan psikologis kepada pelaku.

“Pasti, ada pendampingan khusus terhadap pelaku. Karena kami memakai sistem peradilan anak dalam pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan,” pungkasnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, foto yang beredar viral di media sosial di Kota Malang. Dalam foto tersebut, memperlihatkan seorang pria tewas bersimbah darah di tengah jalan.

Dari informasi yang didapat pria tersebut tewas ditusuk setelah terlibat perkelahian pada Selasa malam (5/7/2022) sekitar pukul 22.30 WIB. Di Jalan Citra Garden City, Kelurahan Buring Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.

Korban penusukan bernama Sofiulloh, (21) warga Jalan KH. Malik Dalam RT 3 RW 6 Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.(Him)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Dua Pemuda Gasak Lima Motor, Polsek Sukun Bongkar Komplotan Curanmor yang Beraksi di Rumah Kos

9 Juni 2026 - 19:13 WIB

Satreskrim Polres Batu Perkuat Sinergi dengan Media, AKP Zaenal Arifin Ajak Kolaborasi Sajikan Informasi Akurat

9 Juni 2026 - 19:06 WIB

Serahkan SK PNS, Wali Kota Wahyu Tekankan Semangat Pengabdian dan Profesionalisme ASN

9 Juni 2026 - 14:40 WIB

Polres Malang Tetapkan Gus Idris Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

9 Juni 2026 - 14:17 WIB

Renovasi Masjid Baitul Makmur, Warga Sukodono Bersatu Wujudkan Pusat Kegiatan Keagamaan yang Lebih Representatif

9 Juni 2026 - 11:06 WIB

Pulang Kondangan, Warga Tegalrejo Alami Kecelakaan Tunggal di Ketindan Lawang

9 Juni 2026 - 05:49 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !