Berkas Perkara Pelaku Penusukan di Jalan Citra Garden City Segera Dilimpahkan ke Kejari - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 8 Jul 2022 18:37 WIB ·

Berkas Perkara Pelaku Penusukan di Jalan Citra Garden City Segera Dilimpahkan ke Kejari


 Berkas Perkara Pelaku Penusukan di Jalan Citra Garden City Segera Dilimpahkan ke Kejari Perbesar

BACAMALANG.COM – Kasus penusukan yang menyebabkan kematian, yang dilakukan oleh pelaku berinisial MS (17), warga Jalan Sawahan, Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang, berkas perkaranya segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang.

Menurut penjelasan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga, bahwa saat ini kasusnya sudah dalam penanganan. Dan atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana penjara tujuh tahun.

“Untuk berkas perkaranya, dalam waktu dekat akan kami serahkan ke kejaksaan. Hal ini dipercepat karena keterbatasan waktu penahanan, selain itu, pelaku masih di bawah umur,” jelasnya, Jumat (8/07/2022).

Masih kata Kasat Reskrim, batas waktu penahanan pelaku anak adalah 15 hari. Dengan skema penahanan awal selama tujuh hari, dan bisa diperpanjang selama delapan hari.

“Untuk motif pelaku, kami belum bisa mengungkapkan karena usia pelaku yang masih anak-anak. Saat ini, pelaku diamankan di Rutan Anak Polresta Malang Kota,” ujarnya.

Karena masih dibawah umur, pihak kepolisian juga memberikan pendampingan psikologis kepada pelaku.

“Pasti, ada pendampingan khusus terhadap pelaku. Karena kami memakai sistem peradilan anak dalam pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan,” pungkasnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, foto yang beredar viral di media sosial di Kota Malang. Dalam foto tersebut, memperlihatkan seorang pria tewas bersimbah darah di tengah jalan.

Dari informasi yang didapat pria tersebut tewas ditusuk setelah terlibat perkelahian pada Selasa malam (5/7/2022) sekitar pukul 22.30 WIB. Di Jalan Citra Garden City, Kelurahan Buring Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.

Korban penusukan bernama Sofiulloh, (21) warga Jalan KH. Malik Dalam RT 3 RW 6 Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.(Him)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembobol Rumah Kosong di Kepanjen, Motor hingga Emas Digondol

18 September 2026 - 08:20 WIB

Hadirkan Pakar Universiti Kebangsaan Malaysia, Departemen Bahasa dan Sastra FIB UB Gelar Program Adjunct Professor Batch 5

18 September 2026 - 07:34 WIB

2.307 Botol Miras Ilegal Disita Polres Malang, Operasi Cipta Kondisi Terus Digencarkan

18 September 2026 - 07:30 WIB

Siapkan Generasi Tanggap Bencana, BPBD Edukasi dan Simulasi di SMP Islam Al Hikmah Tajinan

18 September 2026 - 06:08 WIB

Perkuat Jejaring Internasional, FSTeM UB Gandeng UiTM Malaysia Kembangkan Riset AI untuk Deteksi Kanker Payudara

17 September 2026 - 20:53 WIB

Pemuda Karangploso Hilang Sepekan Usai Pamit Beli Pakan Burung, Keluarga Minta Bantuan Warga

17 September 2026 - 19:51 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !