BACAMALANG.COM – Komitmen PT Amerta Indah Otsuka dalam menjaga mutu dan keamanan pangan mendapat apresiasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI). Apresiasi tersebut ditandai dengan kunjungan Kepala BPOM RI, Prof. Taruna Ikrar, ke pabrik PT Amerta Indah Otsuka di Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut setelah PT Amerta Indah Otsuka menerima Sertifikat Izin Penerapan Program Manajemen Risiko (IP PMR) Pangan Olahan pada 15 Juni 2026. Penghargaan tersebut diberikan kepada perusahaan yang dinilai konsisten menerapkan sistem manajemen risiko keamanan pangan secara berkelanjutan.
Selain meninjau proses produksi, Kepala BPOM juga melihat langsung penerapan budaya mutu (quality culture) serta sistem manajemen risiko yang menjadi bagian dari operasional perusahaan. Kunjungan ini sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi antara regulator dan pelaku industri dalam membangun ekosistem pangan olahan yang aman, berkualitas, dan patuh terhadap regulasi.
Corporate Affairs & Legal Director PT Amerta Indah Otsuka, Tri Junanto Wicaksono, mengatakan bahwa keberhasilan meraih Sertifikat IP PMR merupakan hasil dari komitmen jangka panjang perusahaan dalam membangun sistem mutu yang tidak hanya memenuhi ketentuan pemerintah, tetapi juga menjadi budaya kerja yang sejalan dengan filosofi Otsuka, people creating new products for better health worldwide.
“Kepercayaan masyarakat merupakan aset paling berharga bagi kami. Karena itu, kami terus berkomitmen menerapkan standar keamanan pangan dan kualitas produk secara konsisten di setiap tahapan produksi. Kunjungan Kepala BPOM menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat budaya kepatuhan dan sistem manajemen risiko agar dapat menghadirkan produk yang aman, bermutu, dan tepercaya bagi masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Ia menambahkan, hubungan antara PT Amerta Indah Otsuka dan BPOM selama ini dibangun melalui komunikasi yang terbuka, transparan, serta komitmen bersama dalam menjaga kepercayaan konsumen melalui kepatuhan terhadap regulasi.
Sementara itu, Kepala BPOM RI, Prof. Taruna Ikrar, memberikan apresiasi atas komitmen perusahaan dalam menerapkan sistem manajemen risiko keamanan pangan secara mandiri.
Menurutnya, Program Manajemen Risiko merupakan bagian dari transformasi pengawasan pangan nasional yang mendorong pelaku usaha memiliki sistem pengendalian internal yang kuat.
“PT Amerta Indah Otsuka menunjukkan bahwa kepatuhan terhadap regulasi dapat berjalan seiring dengan penerapan budaya mutu yang berkelanjutan. Kami berharap praktik baik ini dapat menjadi inspirasi bagi industri pangan olahan lainnya dalam memperkuat keamanan pangan nasional,” katanya.
Sertifikat IP PMR merupakan bentuk apresiasi BPOM kepada perusahaan yang mampu menerapkan pengelolaan risiko keamanan pangan berdasarkan rekam jejak kepatuhan, pengendalian proses produksi, serta implementasi sistem jaminan mutu yang konsisten. Program ini menjadi bagian dari transformasi pengawasan pangan nasional yang mengedepankan self-regulatory system, sehingga pelaku usaha berperan aktif dalam menjamin mutu dan keamanan produknya.
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang nutrisi berbasis kesehatan, PT Amerta Indah Otsuka menegaskan akan terus memperkuat budaya kualitas, meningkatkan sistem manajemen risiko, serta mempererat kolaborasi dengan BPOM. Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya industri pangan olahan Indonesia yang semakin aman, berdaya saing, dan memenuhi standar internasional.
Pewarta/Editor: Rahmat Mashudi Prayoga





















































