Dipicu Miras dan Cekcok, Jukir di Malang Tewas Ditusuk 7 Kali oleh Rekannya - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 24 Mar 2026 19:42 WIB ·

Dipicu Miras dan Cekcok, Jukir di Malang Tewas Ditusuk 7 Kali oleh Rekannya


 Kapolresta Makota Kombes Pol Putu Kholis Aryana bersama Kasatreskrim, Kabag Ops, dan Kasi Humas Polresta Makota saat konferensi pers kasus pembunuhan. (Rohim Alfarizi) Perbesar

Kapolresta Makota Kombes Pol Putu Kholis Aryana bersama Kasatreskrim, Kabag Ops, dan Kasi Humas Polresta Makota saat konferensi pers kasus pembunuhan. (Rohim Alfarizi)

BAVAMALANG.COM – Kasus pembunuhan tragis terjadi di Kota Malang. Dua juru parkir (jukir), Farid (45) dan Sulthan (24), harus berurusan dengan hukum setelah terlibat dalam aksi penusukan yang menewaskan rekannya sendiri.

Keduanya berhasil diamankan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota setelah sempat melarikan diri. Penangkapan dilakukan pada Senin, 23 Maret 2026 dini hari di Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, usai polisi melakukan penyelidikan intensif.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, mengungkapkan bahwa peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Jumat, 20 Maret 2026 pagi, di area parkir salah satu kafe di Jalan Ijen, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

“Peristiwa ini berhasil kami ungkap berkat penyelidikan, termasuk analisis rekaman CCTV dan keterangan para saksi. Kedua tersangka beserta barang bukti telah kami amankan,” ujarnya saat konferensi pers, Selasa (24/3/2026).

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban, Saiful (42), warga Jalan Ranugrati, Sawojajar, bersama para tersangka sedang mengonsumsi minuman keras.

Situasi memanas ketika korban diduga mengucapkan kata-kata yang menyinggung perasaan tersangka, terkait godaan terhadap teman wanita mereka. Farid yang tersulut emosi kemudian terlibat cekcok dengan korban.

“Karena tersinggung, tersangka Farid marah dan menusuk korban menggunakan pisau yang sebelumnya dibawa dari rumah,” jelasnya.

Usai melakukan penusukan, kedua pelaku sempat kembali ke tempat kos untuk berganti pakaian, sebelum melarikan diri ke arah Blitar. Dalam perjalanan, mereka membuang pisau yang digunakan di Bendungan Selorejo.

Polisi yang telah mengantongi informasi keberadaan pelaku segera berkoordinasi dengan Polsek Garum dan berhasil melakukan penangkapan.

Dari hasil penyidikan, Farid diketahui menusuk korban sebanyak tujuh kali, sementara Sulthan membantu dengan memegangi korban saat kejadian berlangsung. Luka tusukan paling banyak ditemukan di bagian dada korban.

Akibat kejadian tersebut, Saiful meninggal dunia di lokasi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 459 subsider Pasal 458 ayat (3) subsider Pasal 262 ayat (4) KUHP Nasional, dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara maksimal 20 tahun.

Pewarta: Rohim Alfarizi
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Titip Kendaraan Gratis, Polres Malang Jadi Andalan Pemudik Lebaran 2026

24 Maret 2026 - 22:55 WIB

Pastikan Mudik Lebaran 2026 Lancar, Dirlantas Polda Jatim Tinjau Posyan dan Jalur Wisata Batu

24 Maret 2026 - 16:07 WIB

Arus Kendaraan di Tol Malang Melonjak H+3 Lebaran 2026, Dominan Mengarah ke Kota Batu dan Pantai Selatan

24 Maret 2026 - 13:44 WIB

Niat Menolong Berujung Apes, Motor Kurir Ekspedisi Raib Digondol Maling di Kedungkandang

24 Maret 2026 - 06:54 WIB

H+2 Lebaran, Arus Lalin Malang–Blitar Padat

22 Maret 2026 - 20:24 WIB

Jadi Korban Kecelakaan, Jenazah Mr X Ditemukan di Kepanjen

22 Maret 2026 - 14:54 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !