Dugaan Pelecehan Seksual, RS Persada Didatangi Polisi untuk Penyelidikan - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 21 Apr 2025 14:40 WIB ·

Dugaan Pelecehan Seksual, RS Persada Didatangi Polisi untuk Penyelidikan


 Kasat Reskrim Polresta Makota Kompol M. Soleh bersama Kanit PPA Polresta Makota saat mendatangi RS Persada Hospital. (ist) Perbesar

Kasat Reskrim Polresta Makota Kompol M. Soleh bersama Kanit PPA Polresta Makota saat mendatangi RS Persada Hospital. (ist)

BACAMALANG.COM – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter berinisial AY terhadap pasien perempuan viral di media sosial. Menyikapi laporan tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota langsung melakukan penyelidikan awal dengan mendatangi lokasi kejadian di Persada Hospital, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) pada Sabtu siang (19/4/2025).

“Kami mengumpulkan alat bukti dan petunjuk awal di rumah sakit, termasuk memeriksa lokasi yang diduga menjadi tempat terjadinya pelecehan,” ujar Kompol Soleh, Minggu (20/4/2025).

Lokasi yang diperiksa berada di ruang VIP Alamanda, kamar tempat korban berinisial QAR (31), pasien asal Bandung, dirawat pada 27 September 2022. Polisi juga mengecek rekaman CCTV rumah sakit, meski rekaman dari dalam kamar rawat inap tidak tersedia karena alasan privasi.

“Kami masih dalam tahap pengecekan awal dan belum meminta keterangan dari pihak rumah sakit. Setelah ini akan kami susun rencana penyelidikan dan penyidikan lanjutan,” tambahnya.

Terkait jadwal pemeriksaan terhadap dokter AY, Kompol Soleh hanya menyebut bahwa pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat.

Sebelumnya, pihak rumah sakit melalui dr. Galih Endradita, Sp.FM, FISQua yang juga menjabat sebagai Sub Komite Etika dan Disiplin Profesi Persada Hospital, menyampaikan bahwa CCTV hanya terpasang di area publik seperti lorong dan UGD, tidak di dalam kamar pasien.

“Rekaman CCTV tidak mencakup ruang rawat inap, karena itu bertentangan dengan asas kerahasiaan dan privasi pasien,” tegasnya dalam konferensi pers, Jumat (18/4/2025).

Adapun dugaan pelecehan terjadi saat QAR diperiksa oleh AY. Menurut pengakuan korban yang dibagikan melalui media sosial, dirinya diminta melepas pakaian dalam saat pemeriksaan dan merasa tidak nyaman dengan cara AY menggunakan stetoskop yang diduga tidak sesuai prosedur medis.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan bukti dan keterangan yang dihimpun.

Pewarta: Rohim Alfarizi
Editor/Publisher: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Jenazah Tanpa Identitas Ditemukan di Belakang Ruko Mungil Lawang

15 Mei 2026 - 21:48 WIB

Residivis Curas Penusukan Satpam di Cemorokandang Ditangkap, Terancam Pasal Berlapis

15 Mei 2026 - 20:25 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan Rp500 Juta oleh Pengusaha Koperasi di Malang Naik Penyidikan Setelah Hampir 2 Tahun

15 Mei 2026 - 19:52 WIB

Rayakan Anniversary Pertama, Ah Pek Kopitiam Malang Ajak Warga Malang Hidup Sehat Lewat Fun Run dan Program “Ah Pek Strava Check Point”

15 Mei 2026 - 10:30 WIB

Vario 125 Raib Saat Diparkir di Sukun, Pemilik Alami Kerugian Rp15 Juta

15 Mei 2026 - 09:12 WIB

Digerebek di Dampit, Dua Pengedar Sabu Malang Selatan Dibekuk Polisi

15 Mei 2026 - 06:49 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !