BACAMALANG.COM – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter berinisial AY terhadap pasien perempuan viral di media sosial. Menyikapi laporan tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota langsung melakukan penyelidikan awal dengan mendatangi lokasi kejadian di Persada Hospital, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) pada Sabtu siang (19/4/2025).
“Kami mengumpulkan alat bukti dan petunjuk awal di rumah sakit, termasuk memeriksa lokasi yang diduga menjadi tempat terjadinya pelecehan,” ujar Kompol Soleh, Minggu (20/4/2025).
Lokasi yang diperiksa berada di ruang VIP Alamanda, kamar tempat korban berinisial QAR (31), pasien asal Bandung, dirawat pada 27 September 2022. Polisi juga mengecek rekaman CCTV rumah sakit, meski rekaman dari dalam kamar rawat inap tidak tersedia karena alasan privasi.
“Kami masih dalam tahap pengecekan awal dan belum meminta keterangan dari pihak rumah sakit. Setelah ini akan kami susun rencana penyelidikan dan penyidikan lanjutan,” tambahnya.
Terkait jadwal pemeriksaan terhadap dokter AY, Kompol Soleh hanya menyebut bahwa pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat.
Sebelumnya, pihak rumah sakit melalui dr. Galih Endradita, Sp.FM, FISQua yang juga menjabat sebagai Sub Komite Etika dan Disiplin Profesi Persada Hospital, menyampaikan bahwa CCTV hanya terpasang di area publik seperti lorong dan UGD, tidak di dalam kamar pasien.
“Rekaman CCTV tidak mencakup ruang rawat inap, karena itu bertentangan dengan asas kerahasiaan dan privasi pasien,” tegasnya dalam konferensi pers, Jumat (18/4/2025).
Adapun dugaan pelecehan terjadi saat QAR diperiksa oleh AY. Menurut pengakuan korban yang dibagikan melalui media sosial, dirinya diminta melepas pakaian dalam saat pemeriksaan dan merasa tidak nyaman dengan cara AY menggunakan stetoskop yang diduga tidak sesuai prosedur medis.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan bukti dan keterangan yang dihimpun.
Pewarta: Rohim Alfarizi
Editor/Publisher: Rahmat Mashudi Prayoga




















































