Kadernya Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Gerindra Kabupaten Malang Hormati Proses Hukum - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 30 Sep 2026 16:49 WIB ·

Kadernya Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Gerindra Kabupaten Malang Hormati Proses Hukum


 Ketua DPC Gerindra Kabupaten Malang sekaligus Wakil Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur dari Fraksi Gerindra, Chusni Mubarok. (ist) Perbesar

Ketua DPC Gerindra Kabupaten Malang sekaligus Wakil Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur dari Fraksi Gerindra, Chusni Mubarok. (ist)

BACAMALANG.COM – DPC Partai Gerindra Kabupaten Malang memastikan akan menghormati proses hukum pasca penangkapan salah satu kadernya yang juga anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Kabupaten Malang berinisial MUA atas perkara penyalahgunaan narkoba.

MUA diamankan oleh Polrestabes Surabaya saat menggelar pesta narkoba di salah satu hotel di kawasan Ketintang Surabaya pada, Senin (28/9/2026) dini hari. Dalam penggrebekan yang dilakukan polisi, 8 orang diamankan termasuk MUA.

Ketua DPC Gerindra Kabupaten Malang, Chusni Mubarok menyampaikan bahwa pihaknya masih terus menunggu informasi dari aparat kepolisian perihal perkara yang melibatkan MUA itu.

“Kami menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan, kami masih menelusuri informasi yang akurat sambil menunggu konfirmasi resmi dari pihak berwajib,” ujar Chusni, Rabu (30/9/2026).

Selain itu, Chusni mewakili partainya, meminta maaf secara terbuka kepada publik atas kegaduhan yang ditimbulkan salah satu kadernya.

“Atas nama pribadi dan pimpinan partai, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang timbul dari kabar terkait anggota kami,” kata pria yang juga menjabat Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur itu.

Terpisah, diberitakan sebelumnya, Partai Gerindra memastikan tidak akan mentoleransi anggotanya yang terlibat dalam perbuatan melawan hukum. Utamanya berkaitan dengan korupsi dan narkotika.

Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq, Rabu (30/9/2026). Zia mengatakan bahwa aturan partai besutan Prabowo Subianto itu sudah sangat jelas, tidak akan ada toleransi bagi kader yang melakukan pelanggaran.

“Urusan yang gak boleh dilanggar oleh kader partai Gerindra itu kan pertama korupsi, kalau udah korupsi udah gak ada ampun, narkoba juga sama,” ucap Zia, saat ditemui di ruang Komisi IV DPRD Kabupaten Malang.

Hal tersebut dibeberkan pria yang juga menjabat Ketua Komisi IV ini usai mencuat kabar jika salah satu anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi Gerindra berinisial MUA yang diamankan oleh Polrestabes Surabaya terkait dugaan penyalahgunaan narkotika pada, Senin (28/9/2026).

Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Relawan Malang Berangkat Mandiri, Salurkan Bantuan Terdampak Bencana NTT

30 September 2026 - 13:59 WIB

Kronologi Penangkapan Anggota DPRD Kabupaten Malang yang Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba di Surabaya

30 September 2026 - 13:28 WIB

Gerindra Pastikan Tak Ada Toleransi Kader yang Terbukti Melawan Hukum

30 September 2026 - 13:02 WIB

Kekeringan Meluas, BPBD Kabupaten Malang Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 13 Desa

30 September 2026 - 12:57 WIB

Bedah Buku di FH UB Bahas Politik Hukum Pembentukan Perundang-undangan yang Dikehendaki Publik

30 September 2026 - 12:18 WIB

Mantan Kepsek SMPN 18 Malang Minta Maaf, Kuasa Hukum Berharap Restorative Justice

30 September 2026 - 09:47 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !