Polres Batu Melaksanakan Pendataan Administrasi Tenaga Non-ASN - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 25 Agu 2022 08:26 WIB ·

Polres Batu Melaksanakan Pendataan Administrasi Tenaga Non-ASN


 Polres Batu Melaksanakan Pendataan Administrasi Tenaga Non-ASN Perbesar

BACAMALANG.COM – Menindaklanjuti surat Kapolda Jatim Nomor: B/8581/VIII/KEap./2022 tanggal 18 Agustus 2022 tentang pendataan tenaga non-ASN di lingkungan Polda Jatim. Melalui Bag SDM Polres Batu melaksanakan pendataan administrasi kepada pekerja harian lepas (PHL) Polres Batu di ruang Command Center, Mapolres Batu, pada Rabu (24/8/2022).

Tampak hadir mengikuti kegiatan tersebut yakni PS. Kasubbagwatpers Bag SDM Polres Batu, PS. Kasubbagbinkar Bag SDM Polres Batu, PS. Paursubagbinkar Bag SDM Polres Batu, PS. Paursubagdalpers Bag SDM Polres Batu, Anggota SDM Polres Batu dan PHL Polres Batu.

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T melalui Kabag SDM Polres Batu Kompol Idayu Parameswari menjelaskan, bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menjalankan sesuai surat edaran dari Kapolda Jatim.

“Pendataan ini dimaksudkan untuk melakukan pemetaan dan mengetahui jumlah pegawai non-ASN di Polres Batu,” terang Kompol Idayu kepada awak media.

Masih kata Kompol Idayu, ada sejumlah dokumen yang harus disiapkan tenaga non-ASN, seperti KTP, Ijazah, kartu keluarga, SK pengangkatan, bukti pembayaran honorarium, dan lainnya.

“Hal tersebut untuk mendapatkan data valid. Itu sebabnya setiap pegawai non-ASN harus melengkapinya dengan surat pernyataan tanggung jawab mutlak,” pungkasnya. (Eko)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kadernya Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Gerindra Kabupaten Malang Hormati Proses Hukum

30 September 2026 - 16:49 WIB

Relawan Malang Berangkat Mandiri, Salurkan Bantuan Terdampak Bencana NTT

30 September 2026 - 13:59 WIB

Kronologi Penangkapan Anggota DPRD Kabupaten Malang yang Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba di Surabaya

30 September 2026 - 13:28 WIB

Gerindra Pastikan Tak Ada Toleransi Kader yang Terbukti Melawan Hukum

30 September 2026 - 13:02 WIB

Kekeringan Meluas, BPBD Kabupaten Malang Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 13 Desa

30 September 2026 - 12:57 WIB

Bedah Buku di FH UB Bahas Politik Hukum Pembentukan Perundang-undangan yang Dikehendaki Publik

30 September 2026 - 12:18 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !