Polres Malang Tetapkan Tersangka Pengemudi Pikap Maut di Pakis - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 12 Jun 2023 17:45 WIB ·

Polres Malang Tetapkan Tersangka Pengemudi Pikap Maut di Pakis


 Kasat Lantas Polres Malang didampingi Kasi Humas Polres Malang saat memberikan keterangan kepada wartawan. (bacamalang/Dhimas) Perbesar

Kasat Lantas Polres Malang didampingi Kasi Humas Polres Malang saat memberikan keterangan kepada wartawan. (bacamalang/Dhimas)

BACAMALANG.COM – Polres Malang menetapkan pengemudi mobil pikap maut yang menewaskan empat orang di Jalan Asrikaton Kecamatan Pakis Kabupaten Malang, Minggu (11/6/2023).

Tersangka bernama Didit (41) warga Kecamatan Poncokusumo.

Kasat Lantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung mengatakan penetapan tersangka tersebut sudah melalui serangkaian pengumpulan bukti dan keterangan saksi-saksi. Petugas mendapatkan fakta bahwa pengemudi pikap terbukti lalai.

“Dari bukti-bukti yang sudah kita kumpulkan, sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Agnis dalam press rilis di Mapolres Malang, Senin (12/6/2023).

Agnis menyebutkan penetapan status tersangka tersebut sesuai pasal 310 ayat 4 nomor 22 undang-undang tahun 2009 tentang lalu lintas. “Dimana dari kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan dan mengakibatkan orang meninggal dunia,” jelasnya.

Lebih jauh, Agnis bilang, dari hasil penyelidikan petugas tidak ditemukan roda as patah ataupun pecah ban. Kecelakaan tersebut murni kelalaian pengemudi pikap.

“Yang tadinya diduga ada as patah, dan lalu mengalami oleng, setelah kita kembangkan tidak ada as patah, ataupun ban yang bermasalah. Murni dari supir yang lalai, dan tidak berkonsentrasi dengan cuaca yang gerimis pada saat itu, kehilangan kendali pada kendaraannya hingga oleng banting setir ke kanan dan mengakibatkan kendaraan yang berlawanan arah dan menabrak,” ungkap Agnis.

Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Mantan Kepsek SMPN 18 Malang Minta Maaf, Kuasa Hukum Berharap Restorative Justice

30 September 2026 - 09:47 WIB

Patroli Humanis Polres Malang Bagikan Sembako Sambil Sosialisasikan Layanan 110

30 September 2026 - 08:37 WIB

Dugaan Kasus Narkotika Libatkan Oknum Anggota DPRD Kabupaten Malang, GRIB JAYA Desak Tindakan Tegas

30 September 2026 - 08:31 WIB

Pelapor Dugaan Penipuan Lapak PKL Alun-Alun Batu Bertambah, Kini Jadi Empat Orang

29 September 2026 - 21:10 WIB

HUT Propam Polri ke-24, Polres Malang Salurkan 100 Paket Sembako untuk Warga hingga Pengemudi Ojol

29 September 2026 - 19:43 WIB

Ketua GRIB JAYA Malang Dorong Nazali Lempo Masuk Pertimbangan Figur Jaksa Agung

29 September 2026 - 19:21 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !