Rekayasa Lalu Lintas, Dishub Kota Malang Uji Coba Atasi Kemacetan di Jalan Kahuripan dan Brawijaya - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 9 Mei 2025 00:59 WIB ·

Rekayasa Lalu Lintas, Dishub Kota Malang Uji Coba Atasi Kemacetan di Jalan Kahuripan dan Brawijaya


 Jalan Tumapel yang menjadi sasaran rekayasa lalu lintas oleh Dishub Kota Malang. (ist) Perbesar

Jalan Tumapel yang menjadi sasaran rekayasa lalu lintas oleh Dishub Kota Malang. (ist)

BACAMALANG.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang akan segera menerapkan rekayasa lalu lintas untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi di Jalan Kahuripan. Perubahan tersebut akan mulai diuji coba pada Rabu, 14 Mei 2025.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa kendaraan yang melintas di Jalan Kahuripan tidak lagi diperbolehkan berbelok ke Jalan Brawijaya dan Jalan Tumapel. Sementara itu, kendaraan yang datang dari arah Jalan Majapahit akan diberi izin untuk belok langsung ke kedua jalan tersebut.

Bagi pengendara yang akan menuju Pasar Splendid melalui Jalan Kahuripan, mereka akan diarahkan untuk melanjutkan perjalanan ke Jalan Tugu, memutar di Alun-Alun Tugu, kemudian mengambil arah ke Jalan Majapahit, dan berlanjut ke Jalan Tumapel.

Widjaja menambahkan bahwa rekayasa lalu lintas ini telah direncanakan sejak lama, namun baru kali ini diterapkan setelah mempertimbangkan berbagai faktor. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan, terutama di persimpangan Jalan Kahuripan, yang selama ini sering mengalami kemacetan parah akibat bottleneck.

“Rekayasa ini adalah skenario awal yang sebenarnya sudah kami rencanakan sejak dulu. Kemacetan di persimpangan Jalan Kahuripan sering kali menjadi masalah, dan dengan perubahan arus ini, diharapkan bisa mengurangi kepadatan,” ujar Widjaja, Rabu (7/5/2025).

Selain itu, pembatas water barrier di depan Kodim Kota Malang juga akan dihapus untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas.

Dishub Kota Malang telah berkoordinasi dengan pihak militer terkait, mengingat lokasi rekayasa berada di sekitar area yang melibatkan keamanan. Uji coba rekayasa lalu lintas ini akan berlangsung selama satu bulan dan akan dievaluasi untuk menentukan apakah kebijakan ini efektif.

“Evaluasi akan dilakukan setelah satu bulan uji coba. Jika terbukti efektif dalam mengurai kemacetan, maka kami akan permanenkan rekayasa ini,” jelas Widjaja.

Penerapan rekayasa lalu lintas ini diharapkan dapat meningkatkan kelancaran lalu lintas di pusat Kota Malang, khususnya di daerah yang sering mengalami kemacetan tinggi.

Pewarta: Rohim Alfarizi
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 1,456 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Satpol PP Kabupaten Malang Sisir Izin 700 Menara BTS, Dua Tower Sudah Ditindak

8 Juni 2026 - 07:44 WIB

Honda CRF Digondol Maling di Karangjuwet Karangploso, Aksi Pelaku Terekam CCTV

7 Juni 2026 - 21:47 WIB

Menakar Porsi Inklusivitas dalam Film Semua Akan Baik-Baik Saja

7 Juni 2026 - 21:38 WIB

Wujudkan Kota Kreatif yang Inklusif, Penyandang Disabilitas dan Komunitas di Malang Gelar Nobar Film “Semua Akan Baik-Baik Saja”

7 Juni 2026 - 19:56 WIB

Faza Dorong Pelatih Pramuka Kabupaten Malang Terus Adaptif dan Berkarakter

7 Juni 2026 - 18:08 WIB

Motor Beat Hitam Raib di BKM Muslimat Kepanjen, Pemilik Sebar Info Kehilangan

7 Juni 2026 - 15:42 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !