Antisipasi Puncak Kemarau, BPBD Kabupaten Malang Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 31 Jul 2026 14:05 WIB ·

Antisipasi Puncak Kemarau, BPBD Kabupaten Malang Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla


 Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Malang, Purwoto, S.Sos., M.Si, mengungkapkan pihaknya menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan, mengantisipasi puncak musim kemarau. (Dok BPBD) Perbesar

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Malang, Purwoto, S.Sos., M.Si, mengungkapkan pihaknya menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan, mengantisipasi puncak musim kemarau. (Dok BPBD)

BACAMALANG.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan mulai 15 Juni hingga 30 September 2026. Masa siaga 108 hari itu untuk mengantisipasi puncak musim kemarau.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Malang, Purwoto, S.Sos., M.Si, mengatakan penetapan mengacu data BMKG, BNPB, dan rekomendasi Pemprov Jawa Timur.

“Status siaga darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan kami berlakukan mulai 15 Juni sampai 30 September 2026 atau selama 108 hari,” ujar Purwoto, Jumat (31/7/2026).

Status siaga menjadi dasar koordinasi lintas sektor untuk mitigasi. BPBD mencatat 37 dusun di 20 desa pada delapan kecamatan rawan kekeringan. Wilayahnya meliputi Sumbermanjing Wetan, Pagak, Gedangan, Kalipare, dan Bantur.

Potensi karhutla juga mengintai kawasan pegunungan seperti Gunung Kawi, Gunung Arjuno, hingga Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

Sejumlah langkah disiapkan BPBD. Antara lain pemenuhan air bersih lewat sumur bor dan distribusi air, simulasi kontinjensi, rencana operasi, serta penyiapan logistik di wilayah prioritas.

Untuk karhutla, BPBD mendorong penegakan hukum, pengaktifan posko, dan penguatan sistem komunikasi di titik rawan.

Pihaknya berharap dampak musim kemarau dapat diminimalkan, baik terhadap ketersediaan air bersih maupun potensi meluasnya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Malang.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Tegaskan Pelayanan Publik Jadi Prioritas, Siap Lanjutkan Inovasi Pendahulu

31 Juli 2026 - 15:07 WIB

Jasad Ditemukan di Perkebunan Gunung Tumpeng Singosari, Medan Terjal Hambat Proses Evakuasi

31 Juli 2026 - 14:01 WIB

Sepekan Terjadi 140 Gempa di Jatim, BMKG: Didominasi Gempa Dangkal, Hanya Satu yang Dirasakan Warga

31 Juli 2026 - 13:57 WIB

UB dan Unram Perkuat Kolaborasi, Bekali Guru SMK Pertanian NTB dengan AI dan Bioinformatika

31 Juli 2026 - 11:22 WIB

Doktor Mengabdi UB Kenalkan Integrated Farming Lele Bioflok–Puyuh–Kelor, Perkuat Kemandirian Ekonomi Koperasi Wanita “Perempuan Mandiri” Singosari

31 Juli 2026 - 10:59 WIB

PN Malang Lakukan Konstatering Lahan Sengketa di Jalan Pahlawan Trip, Tahap Awal Menuju Eksekusi

31 Juli 2026 - 07:52 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !