Oleh: Amarta Faza, ST, M.Sos.
Peringatan Hari Ikrar Gerakan Praja Muda Karana (Pramuka) setiap 30 Juli mengingatkan kita pada semangat para tokoh kepanduan Indonesia yang menyatukan berbagai organisasi ke dalam satu wadah, yaitu Gerakan Pramuka. Ikrar tersebut menjadi tonggak penting persatuan kepanduan nasional sebelum Gerakan Pramuka diperkenalkan secara resmi pada 14 Agustus 1961.
Semangat persatuan itu tetap relevan hingga hari ini. Pramuka harus menjadi ruang yang menyatukan generasi muda, menumbuhkan disiplin, kemandirian, kepedulian, dan cinta tanah air di tengah perkembangan teknologi serta perubahan sosial yang semakin cepat.
Pramuka harus hadir dalam kegiatan sosial, pelestarian lingkungan, kesiapsiagaan bencana, serta berbagai kegiatan yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat.
Ikrar para tokoh kepanduan pada masa lalu telah melahirkan persatuan. Tugas kita sekarang adalah menjaga semangat tersebut dan memastikan Gerakan Pramuka terus relevan bagi generasi muda.
Kami ingin anak-anak Kabupaten Malang tumbuh menjadi generasi yang cerdas, tangguh, berkarakter, serta memiliki kepedulian kepada sesama. Dengan satu ikrar, satu semangat, dan satu pengabdian, Pramuka harus terus menjadi kekuatan dalam membangun masa depan bangsa.
*) Penulis : Amarta Faza, ST, M.Sos, Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Malang
*) Isi tulisan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis




















































