BACAMALANG.COM – Rotasi dan mutasi pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jumat (31/7/2026), tak hanya menghadirkan wajah-wajah baru di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi juga menyisakan satu jabatan strategis yang kini resmi kosong, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang.
Kursi Sekda menjadi sorotan setelah pejabat sebelumnya, Erik Setyo Santoso, mendapat penugasan baru sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Malang. Dengan pergeseran tersebut, posisi pimpinan tertinggi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Malang untuk sementara belum terisi.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan, pengisian jabatan Sekda akan dilakukan melalui mekanisme yang berlaku sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, proses tersebut akan mengedepankan prinsip profesionalitas, kompetensi, dan kebutuhan organisasi.
“Pelantikan dan pengambilan sumpah ini merupakan bagian dari keputusan besar agar Pemkot Malang diisi oleh orang yang tepat, pada posisi yang tepat, dan di waktu yang tepat,” ujar Wahyu.
Ia berharap seluruh pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja terbaik sehingga mampu memperkuat birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain pergeseran jabatan Sekda, Pemkot Malang juga melantik dan merotasi 14 pejabat pimpinan tinggi pratama yang menempati berbagai posisi strategis di lingkungan Sekretariat Daerah, badan, hingga organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah ini menjadi bagian dari penyegaran birokrasi untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah.
Pewarta/Editor: Rahmat Mashudi Prayoga





















































