Ratusan Massa Bersikap, Tolak Kekerasan dalam Penyampaian Aspirasi di DPRD Kabupaten Malang - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 15 Sep 2026 18:57 WIB ·

Ratusan Massa Bersikap, Tolak Kekerasan dalam Penyampaian Aspirasi di DPRD Kabupaten Malang


 Ratusan massa Aliansi Masyarakat Kabupaten Malang, nglurug kantor DPRD Kabupaten Malang, menolak segala bentuk arogansi dalam menyampaikan aspirasi, Selasa (15/9/2026). (ist) Perbesar

Ratusan massa Aliansi Masyarakat Kabupaten Malang, nglurug kantor DPRD Kabupaten Malang, menolak segala bentuk arogansi dalam menyampaikan aspirasi, Selasa (15/9/2026). (ist)

BACAMALANG.COM – Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kabupaten Malang menggelar aksi di depan Kantor DPRD Kabupaten Malang, Selasa (15/9/2026). Mereka menyampaikan sikap tegas menolak segala bentuk arogansi maupun kekerasan dalam penyampaian aspirasi.

Dalam aksinya, massa menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara. Namun, hak tersebut harus dijalankan dengan tetap mematuhi aturan, mengedepankan etika, sopan santun, serta tidak menggunakan cara-cara kekerasan.

Koordinator aksi, Sibaweh, mengatakan pihaknya menyayangkan insiden yang terjadi di Kantor DPRD Kabupaten Malang pada Jumat (11/9/2026).

“Kami kecewa terhadap insiden yang terjadi di Kantor DPRD Kabupaten Malang pada Jumat (11/9/2026) lalu. Kami meminta aparat penegak hukum mengusut insiden tersebut hingga tuntas,” tegasnya.

Senada, perwakilan massa lainnya, Axel Kharisma, menegaskan aksi tersebut bukan bertujuan membatasi hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi kepada DPRD.

Menurutnya, penyampaian pendapat harus tetap dilakukan dengan cara yang bermartabat dan tidak mencederai nilai-nilai masyarakat Kabupaten Malang.

“Kami tidak menghalangi atau melarang siapa pun maupun kelompok mana pun untuk menyampaikan aspirasi kepada DPRD Kabupaten Malang. Namun, penyampaiannya harus sesuai SOP, taat aturan, serta mengedepankan adab, etika, dan sopan santun,” ujarnya.

Axel juga meminta aparat penegak hukum menuntaskan proses penyelidikan terhadap dugaan kekerasan yang terjadi dalam insiden sebelumnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, menyatakan pihaknya menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sebagai bagian dari proses demokrasi.

Namun, ia sepakat bahwa penyampaian aspirasi harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku serta tidak disertai tindakan kekerasan.

“Kami menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Tetapi tentu harus dilakukan sesuai aturan dan tanpa kekerasan. Untuk proses pendalaman terkait insiden tersebut, kami menyerahkannya kepada aparat penegak hukum,” katanya.

Sebelumnya, kericuhan terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Malang pada Jumat (11/9/2026). Peristiwa tersebut bermula ketika sejumlah warga menyampaikan tuntutan agar akses Bendungan Lahor dibuka selama 24 jam.

Kericuhan kemudian berujung pada dugaan kekerasan terhadap anggota DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarok.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Sarapan Gratis dan Cek Kesehatan, Polresta Malang Kota Sapa 300 Warga di Alun-Alun Merdeka

15 September 2026 - 17:46 WIB

Dandim 0818 Malang–Batu Ajak Pemuda Ikuti Seleksi Duta Pancasila Kabupaten Malang 2026

15 September 2026 - 12:58 WIB

Kejari Malang Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi 7 Ambulans Dinkes

15 September 2026 - 10:48 WIB

Ziarah ke TMP Prayudha Nirwana, Satlantas Polres Malang Teguhkan Komitmen Pengabdian

15 September 2026 - 10:44 WIB

Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD Kabupaten Malang Masuk Penyelidikan Polisi

15 September 2026 - 10:40 WIB

Kejari Kabupaten Malang Naikkan Dua Kasus Dugaan Korupsi Pasar Karangploso ke Penyidikan

14 September 2026 - 22:41 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !