Polisi Tetapkan Status Tersangka HW, Terduga Penganiaya Anggota DPRD Kabupaten Malang - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 16 Sep 2026 13:07 WIB ·

Polisi Tetapkan Status Tersangka HW, Terduga Penganiaya Anggota DPRD Kabupaten Malang


 Ilustrasi terduga pelaku penganiayaan anggota DPRD diamankan polisi. (AI Gemini) Perbesar

Ilustrasi terduga pelaku penganiayaan anggota DPRD diamankan polisi. (AI Gemini)

BACAMALANG.COM – Satreskrim Polres Malang resmi menetapkan HW sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota DPRD Kabupaten Malang, Zulham, pada Selasa (15/9/2026). Status tersangka ditetapkan hanya sekitar lima jam setelah yang bersangkutan memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi, dan langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Malang.

“Iya benar,” kata Kasi Humas Polres Malang AKP Budiono, Rabu (16/9/2026).

Atas perbuatannya, yang bersangkutan dijerat Pasal 466 ayat (1) juncto Pasal 470 KUHP tentang dugaan penganiayaan terhadap penyelenggara negara, dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara.

HW awalnya datang sebagai saksi ke Polres Malang sekitar pukul 10.00 WIB dan menjawab 31 pertanyaan penyidik, namun sekitar pukul 15.00 WIB statusnya naik menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota DPRD Kabupaten Malang, lalu kembali diperiksa untuk BAP tambahan sekitar pukul 18.00 hingga 22.51 WIB sebelum ditahan di Rutan Polres Malang. Ia membantah melakukan penganiayaan dan pendampingan hukum tetap berjalan.

Kasus bermula saat ia mengantar surat pengaduan soal dugaan pelanggaran HAM akibat pembatasan akses Bendungan Lahor pukul 22.00-04.00 WIB ke tiga instansi, yakni Bupati, DPRD, dan Polres Malang. Setelah mendapat tanda terima dari Bupati dan dari resepsionis DPRD, ia sempat diajak dialog di sofa lobi DPRD hingga terjadi adu mulut dan clash, yang kemudian berujung laporan polisi dari anggota DPRD dan laporan balik dari pihaknya.

Setelah penahanan dilakukan, koordinasi masih dilakukan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan pengajuan praperadilan atau penangguhan penahanan, sambil tetap menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Satreskrim Polres Malang yang dinilai bekerja secara profesional dan transparan.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

BAZNAS Bantu Korban Kebakaran di Singosari

16 September 2026 - 13:12 WIB

Narkoba Mengintai Generasi Muda, Polisi Tekankan Peran Keluarga dan Masyarakat

15 September 2026 - 21:29 WIB

Ratusan Massa Bersikap, Tolak Kekerasan dalam Penyampaian Aspirasi di DPRD Kabupaten Malang

15 September 2026 - 18:57 WIB

Sarapan Gratis dan Cek Kesehatan, Polresta Malang Kota Sapa 300 Warga di Alun-Alun Merdeka

15 September 2026 - 17:46 WIB

Dandim 0818 Malang–Batu Ajak Pemuda Ikuti Seleksi Duta Pancasila Kabupaten Malang 2026

15 September 2026 - 12:58 WIB

Kejari Malang Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi 7 Ambulans Dinkes

15 September 2026 - 10:48 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !