Dugaan Gratifikasi Pemkot Batu 2011-2017, KPK Kembali Periksa Sejumlah Saksi - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 19 Mar 2021 15:45 WIB ·

Dugaan Gratifikasi Pemkot Batu 2011-2017, KPK Kembali Periksa Sejumlah Saksi


 Dugaan Gratifikasi Pemkot Batu 2011-2017, KPK Kembali Periksa Sejumlah Saksi Perbesar

BACAMALANG.COM – Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, kembali memeriksa beberapa saksi-saksi atas kasus dugaan gratifikasi di Pemerintahan Kota Batu, bertempat di Balaikota Batu, Jalan Panglima Sudirman, No.507, Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, pada Jumat (19/3/2021).

Kedatangan beberapa Tim Penyidik KPK ke Balaikota Batu, Pemkot Batu itu, dalam agenda pemeriksaan saksi-saksi pada perkara dugaan TPK, terkait dengan gratifikasi di Pemerintah Kota Batu, tahun 2011-2017.

Melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp (WA), yang diterima awak media dari Jubir KPK Ali Fikri menyebutkan, bahwa terdapat nama-nama beberapa saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik KPK, berkaitan dengan perkara dugaan gratifikasi.

“Ya, hari ini agenda tim penyidik KPK ke Balaikota Batu, Pemkot Batu untuk memeriksa beberapa saksi-saksi, diantaranya Nofan Eko Prasetyo (Direktur PT. Gunadharma Anugerah Jaya), Pratama Gempur (Direktur Operasional Pupuk Bawang Cafe and Dining), Riali (Wiraswasta), Ronny Sendjojo (Staf Ahli Pengembangan pada Jatim Park 2 dan Jatim Park 3 Dino Park),” ungkap Ali Fikri.

Dari hasil pemeriksaan beberapa saksi-saksi itu, Tim Penyidik KPK diketahui juga membawa berbagai macam dokumen dan berkas-berkas izin pariwisata.

“Termasuk juga dengan berkas dan dokumen lain, berkaitan dengan proyek pengadaan yang menggunakan APBD 2011-2017, untuk pengembangan penyidikan,” ujarnya.

Namun, pada pemeriksaan dari beberapa nama saksi-saksi tersebut, Jubir KPK Ali Fikri belum menyebutkan apakah ada penetapan soal tersangkanya.

“Belum ada, karena hari ini Tim Penyidik KPK agendanya hanya memeriksa para saksi-saksi saja, berkaitan dengan gratifikasi dan penyitaan dokumen sebagai pengembangan penyidikan,” pungkas Jubir KPK Ali Fikri.

Sekadar diketahui, bahwa sebelumnya, Tim Penyidik KPK juga sudah pernah memeriksa Ronny Sendjojo, pada akhir Februari 2021 lalu.

Bahkan, Tim Penyidik KPK juga sudah mendatangi sejumlah OPD sejak Januari 2021 lalu. Diantaranya, mulai dari DPUPR, Disparta, DPK, DPMPTSPTK dan sejumlah OPD lainnya di lingkup Pemerintah Kota Batu. (Eko).

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Maling Peralatan Pancing dan Uang di Wagir Ditangkap Polisi

29 Juli 2026 - 09:42 WIB

Bawa Sajam di Warung Kopi, Pemuda Asal Gedangan Diamankan Polisi Saat Patroli Malam

29 Juli 2026 - 07:58 WIB

AKBP Rulian Syauri Resmi Jabat Kapolres Malang, Gantikan AKBP Taat Resdi

29 Juli 2026 - 07:46 WIB

Gempa M 4,2 Guncang Laut Selatan Malang, Getaran Dirasakan hingga Jember

29 Juli 2026 - 05:30 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Malang Kawal Penyelesaian Persoalan Pertanahan hingga Kanwil BPN Jatim

28 Juli 2026 - 17:54 WIB

Perjuangkan Apresiasi Atlet, Pengurus NPCI Kabupaten Malang Ajukan Hibah Dana

28 Juli 2026 - 15:42 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !