BACAMALANG.COM – Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB), Fachrizal Afandi S.Psi., S.H., M.H., Ph.D. mengkritisi hubungan kausal dominan penyebab kematian ratusan korban akibat gas air mata, di tragedi Kanjuruhan, Selasa (11/10/2022).
“Pertama yang harus disiapkan atau dibutuhkan itu tentu alat bukti ya, alat bukti itu saksi, kemudian alat bukti surat, alat bukti keterangan terdakwa kemudian barang bukti untuk menyusun alat bukti petunjuk. Jadi apa kira-kira yang menyebabkan matinya ratusan orang itu apa?,” tegas Fachrizal Afandi S.Psi., S.H., M.H., Ph.D, kepada BacaMalang.com.
Ia menuturkan optimisme terhadap TGPFI tergantung dari kebesaran nyali dari seluruh anggotanya.
“Apakah optimistis TGPFI bisa bekerja maksimal? Ya kita lihatlah ya. Karena kan ini susunan TGPFI ini kan bermacam-macam mulai dari mantan aktivis, kemudian sampai pejabat publik harusnya bisa. Tapi kita lihat saja bagaimana nyali mereka membongkar kasus ini,” paparnya.
Ia menjelaskan pengungkapan kasus melibatkan aparat sebagai pelaku tidak mudah. “Karena kasus yang melibatkan aparat keamanan itu selalu tidak mudah untuk dibuktikan kemudian untuk bisa obyektif, netral dan valid ya tentu kerjanya harus akuntabel dan transparan ya agar masyarakat percaya bahwa mereka melakukan hal yang benar,” imbuhnya.
Dikatakannya sebagai perbandingan kalau di luar negeri penanganan kasus seperti ini melibatkan peradilan seperti di Peru dan Ghana.
“Kemudian ya ini sebenarnya kan kita kan kalau dihitung kejadian ini tragedi ini nomor dua sekarang paling banyak suporter sepakbola yang meninggal di dunia. Kalau kita lihat di negara lain ada yang mengusut itu memang aparat peradilan jadi bukan aparat keamanan tapi diawasi oleh aparat peradilan. Kalau di negara lain itu mereka berhasil menuntut atau membawa ke persidangan yang nembak, yaitu pelaku menembak gas air mata. Seperti di Ghana dan Peru,” tukasnya.
Ia minta masyarakat dan seluruh elemen bangsa mengawal kasus ini, serta kembali menegaskan jika hubungan kausal yang paling dekat dominan menyebabkan kematian korban adalah karena gas air mata.
“Saya minta masyarakat harus mengawal, TGPFI jangan menutup mata jangan kemudian menyalahkan hanya suporter, karena kan ini kalau dalam hukum pidana hubungan kausal yang paling dekat yang paling dominan menyebabkan kematian orang itu kan karena yang paling utama ya sementara ini kan yang utama karena gas air mata,” tandasnya.
Ditambahkannya pemeriksaan harus dilakukan menyeluruh termasuk penjajakan otopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban.
“Tentu yang harus dicari adalah selongsongnya kemudian siapa yang menembak, perintah siapa nah itu yang penting. Lalu siapa yang menutup gerbangnya itu juga penting dicari. Kalau bisa para korban juga harus divisum atau mungkin jenazah di autopsi untuk melihat penyebab kematian korban,” pungkasnya. (had)





















































