BACAMALANG.COM – Wacana pembangunan Alun-Alun Kepanjen seluas 3 hektare dengan pagu anggaran Rp 300 miliar memicu dinamika berbeda di DPRD Kabupaten Malang jelang rencana realisasi 2027.
Fraksi PDIP menyatakan mendukung. Alasannya, proyek tersebut sudah masuk dalam RPJMD 2027 dan lahan dipastikan aman karena satu kesatuan dengan area Stadion Kanjuruan. Sementara Fraksi Gerindra menolak. Catatan yang disampaikan yakni belum ada kajian mendalam serta potensi lahan masuk kategori Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
Menanggapi tarik-ulur itu, Nasdem mendorong seluruh pihak meredam perbedaan dan mengedepankan kajian yang komprehensif sebelum mengambil keputusan politik.
Amarta Faza, S.T., M.Sos., Ketua Fraksi Nasdem sekaligus Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, menegaskan semua pandangan perlu dihargai. Menurutnya, keputusan tidak boleh diambil secara emosional, tetapi harus berbasis data dan kajian objektif.
“Bappeda perlu mengkaji aspek perencanaan, kebutuhan publik, dampak sosial-ekonomi, serta manfaat jangka panjang. Sementara untuk aspek teknis seperti desain kawasan, aksesibilitas, drainase, utilitas, dan kelayakan konstruksi dapat didalami lebih lanjut oleh Dinas Cipta Karya,” ujar Faza.
Faza menambahkan, alun-alun memiliki potensi besar sebagai ruang publik yang inklusif. Fungsinya bisa untuk interaksi sosial, rekreasi keluarga, kegiatan budaya, sekaligus ruang terbuka hijau yang meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan.
“Karena itu, posisi kami mendorong proses yang transparan dan terukur. Tujuannya satu, memastikan proyek ini benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Kabupaten Malang,” pungkasnya.
Pewarta : Hadi Triswanto
Editor : Rahmat Mashudi Prayoga




















































