BACAMALANG.COM – Pasangan calon independen Sam HC-Rizky Boncell memiliki peluang untuk melaju dalam Pilkada Kota Malang 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang telah mengumumkan bahwa bapaslon independen ini telah lolos verifikasi administrasi (Vermin) berdasarkan dokumen syarat dukungan yang telah ditetapkan.
Sebelumnya, KPU Kota Malang menyatakan bahwa data dukungan untuk Sam HC-Rizky Boncell tidak memenuhi jumlah yang ditetapkan, yaitu sebanyak 48.882 dukungan. Terdapat 13.366 data dukungan yang tidak memenuhi syarat. Namun, setelah mengajukan gugatan, hasil vermin KPU atas pasangan independen ini dibatalkan dan dilakukan verifikasi ulang.
Muhammad Toyib, Ketua KPU Kota Malang, mengatakan bahwa setelah diverifikasi ulang, total 4.900 data dukungan untuk Sam HC-Rizky Boncell dinyatakan memenuhi syarat. “Sehingga, Sam HC dan pasangannya berhasil lolos dalam verifikasi administrasi,” ujar Toyib.
Toyib juga menjelaskan bahwa data dukungan yang sebelumnya tidak memenuhi syarat karena terdapat data ganda dan kesalahan pada nama serta NIK. Namun, setelah verifikasi ulang, perbaikan dilakukan dan data diunggah kembali ke sistem.
Meskipun telah lolos vermin, pasangan independen ini masih harus menjalani verifikasi faktual. Dokumen dukungan Sam HC-Rizky Boncell akan diperiksa langsung di lapangan oleh tim verifikasi. “Kami akan melakukan verifikasi faktual dengan metode by name by address. Tim kami akan segera turun ke lapangan dengan bantuan BPS,” tambah Toyib.
Verifikasi faktual pertama akan berlangsung dari 11 hingga 21 Juli 2024. Setelah itu, akan dilakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan dan kota. Jika terdapat data yang tidak memenuhi syarat, bapaslon dapat melengkapinya dan verifikasi faktual kedua akan dilakukan.
Pewarta/Editor: Rahmat Mashudi Prayoga





















































