BACAMALANG.COM – Tiga wajah baru pejabat di kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang mulai berkantor dan melaksanakan tugasnya. Ketiga pejabat baru itu, yakni dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), Tri Joko, SH, MH., Kepala Seksi Intelejen Agung Tri Radityo, SH, MH, dan Kepala Seksi Pidana Umum, Hasudungan Perlindungan Sidauruk, SH, MH.
Tri Joko, SH menggantikan Kajari lama Rudy H. Manurung, SH, sementara Agung Tri Radityo, SH menggantikan Eko Budisusanto serta Hasudungan Perlindungan Sidauruk, SH, menggantikan pejabat sebelumnya, Kusbiantoro.
Prosesi serah terima jabatan (Sertijab) Kajari berlangsung di Kajati Surabaya, sedang kedua Kasi berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang, Selasa (23/7/2024). Sertijab dipimpin langsung Kajari Kota Malang yang baru.
Tri Joko mentargetkan untuk memulihkan keuangan negara, jika memang dirugikan.
“Ya kami tentu melakukan fungsi penuntutan di pengadilan. Dan dalam penegakan hukum, kami tetap mengedepankan yang humanis. Tajam ke atas, dan tetap humanis ke bawah. Selain itu, tentu memulihkan keuangan negara,” jelas Kajari Kota Malang, Tri Joko saat ditemui usai memimpin sertijab 2 pejabat Kasi, Selasa (23/7/2024).
Ia mengaku, sebagai pejabat baru pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kasi Datun, Kasi Pidsus hingga Kasi Intel untuk terus meneliti dan mencari permasalahan tunggakan yang ada. Termasuk melakukan pendampingan.
“Terus berupaya menyelamatkan keuangan negara, jika ditemukan ada kerugian. Termasuk menyelamatkan aset, jika ada di tangan orang yang tidak berhak. Sehingga, keuangan negara bisa pulih kembali,” lanjutnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, menjelang pelaksanan pemilihan kepala daerah, pihaknya menjalankan arahan dari pimpinan yakni Jaksa Agung.
“Kami sebagai pejabat negara tentu harus netral. Menjaga netralitas. Karena jika ketahuan tidak netral, langsung ditindak. Ini perintah atasan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasih Pidum, Perlindungan menjelaskan, bahwa di Kota Malang permalasahan bervariasi.
“Ya, tentunya mengedepankan hati nurani. Yang bisa dilakukan dengan restoratif justice tentu kita lakukan. Koordinasi dengan baik, dengan bagian penyidikan,” terangnya.
Tidak jauh berbeda dengan Kasi Intelejen, pihaknya tentu bekerja sebagaimana tupoksinya.
Pewarta : Rohim Alfarizi
Editor: Aan Imam Marzuki




















































