Makam Eddy Rumpoko Dipindah, DHC 45 Kota Batu Ucapkan Terimakasih dan Beri Apresiasi - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 2 Agu 2024 14:34 WIB ·

Makam Eddy Rumpoko Dipindah, DHC 45 Kota Batu Ucapkan Terimakasih dan Beri Apresiasi


 Wakil Ketua ll DHC 45 Kota Batu, Budi Kabul, saat tengah diwawancarai awak media di kediamannya. (Yan) Perbesar

Wakil Ketua ll DHC 45 Kota Batu, Budi Kabul, saat tengah diwawancarai awak media di kediamannya. (Yan)

BACAMALANG.COM – Pemindahan jasad mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko yang semula di Taman Makam Pahlawan (TMP) Jalan Suropati, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu ke makam keluarga di Jalan Sakura, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu diapresiasi Pengurus Dewan Harian Cabang (DHC) 45 Batu, sekaligus mengucapkan terimakasih kepada pihak keluarga almarhum.

Dengan selesainya pemindahan jasad mantan Wali Kota Batu yang pernah menjabat selama dua periode itu, pihak DHC 45, juga mengucapkan terimakasih kepada Komando Garnisun Tetap (Kogartap) III Kota Surabaya yang telah menjalin komunikasi dengan DHC 45 Kota Batu, sehingga pemindahan jasad dapat terlaksana dengan lancar tanpa kendala apapun yang berarti.

Wakil Ketua ll DHC 45 Kota Batu, Budi Kabul menyampaikan, jika pihaknya mengucapkan rasa terimakasihnya dan mengapresiasi terlebih juga kepada pihak keluarga almarhum.

“Saya menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pemindahan tersebut, terlebih juga kepada keluarga almarhum, yang telah ikhlas dan rela bersedia untuk memindahkan, sehingga close tidak berpolemik lagi, karena kasihan almarhum jasanya juga begitu besar bagi perkembangan Kota Batu,” tutur Budi Kabul kepada awak media, Jumat (2/8/2024).

Mantan Ketua Dewan Kota Jakarta Selatan yang pernah menjabat selama dua periode 2003-2013 ini menambahkan, bahwa ke depan peristiwa tersebut jangan sampai terulang kembali di Kota Batu.

“Kepada pihak dan dinas terkait, jangan sampai menabrak aturan lagi yang memicu kegaduhan dan berpolemik, karena TMP itu tempatnya suci dan sakral, jadi tidak serta merta siapapun boleh dimakamkan disana,” imbuhnya.

Meski begitu, pihaknya juga sangat menyayangkan karena Pemerintah Kota Batu tidak melakukan koordinasi dengan Sub Garnisun Kodim 0833 Kota Malang, dan pemberitahuan berkaitan dengan pemindahan jasad yang dimaksud.

“Seharusnya Pemkot Batu melakukan koordinasi dan pemberitahuan dahulu, agar nantinya Sub Garnisun Kodim 0833 Kota Malang dapat melaporkannya ke Kogartab lll Kota Surabaya, sehingga mengutus anggotanya untuk melakukan pengecekan ke lokasi makam,” tegas Budi Kabul.

Lebih lanjut, paman dari Kris Dayanti ini menegaskan, akan pentingnya mentaati payung hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia, itu juga termasuk dengan tata cara dan peraturan serta perundang-undangan yang berlaku berkaitan dengan pemakaman di TMP yang dimaksud.

“Jadi, saya tegaskan kepada semua pihak-pihak terkait dan Pemkot Batu, agar jangan sampai bertindak ceroboh diluar batas dengan menabrak aturan yang berlaku. Sebab, hal ini penting sekali untuk diketahui masyarakat Kota Batu sekaligus nantinya dapat mengedukasi pemahaman dan tata cara pemakaman di TMP,” tegas Budi Kabul.

Diakuinya, sebagai orang asli Batu, dirinya mengaku perduli dengan pemindahan makam almarhum Eddy Rumpoko, agar nantinya tidak mendapatkan gunjingan yang tak berkesudahan di mata publik.

“Saya sangat menyayangi almarhum Eddy Rumpoko, maka dari itu agar tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan ya memang harus segera dipindahkan, sehingga cepat selesai, kasihan almarhum dan keluarganya mereka orang baik yang telah berjasa bagi perkembangan Kota Batu,” ungkap Budi Kabul.

Iapun berharap, agar semua dosa-dosa almarhum Eddy Rumpoko diampuni dan diterima amal kebaikannya oleh Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran juga ketabahan dalam menghadapinya.

“Tentunya saya berharap, agar pemindahan jasad Eddy Rumpoko dapat menjadi suatu pembelajaran bagi kita semua, agar nantinya ke depan lebih berhati-hati lagi dengan mentaati semua aturan yang berlaku, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali yang dapat berpotensi memicu kegaduhan dan menimbulkan polemik di mata masyarakat,” pungkas Budi Kabul.

Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 275 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen Sudah Disetujui di Pansus RPJMD, Fraksi PDI Perjuangan Heran Baru Disoal Sekarang

29 Mei 2026 - 00:00 WIB

Lippo Plaza Batu Berbagi Berkah Idul Adha 2026: Daging Kurban dan Minyak Goreng Gratis untuk Ojol dan Warga

28 Mei 2026 - 20:29 WIB

DPC PDI Perjuangan Kota Batu Sembelih 5 Ekor Sapi Kurban, Tebar Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

28 Mei 2026 - 18:26 WIB

Fasum Disulap Jadi Lapak PKL di Alun-Alun Kota Batu, Wakil Ketua II DPRD Desak Relokasi dan Penertiban

28 Mei 2026 - 15:33 WIB

Polresta Malang Kota Tebar Kepedulian, Sembelih 13 Sapi dan 27 Kambing untuk Warga di Iduladha 1447 H

28 Mei 2026 - 15:29 WIB

Gerindra Kota Malang Salurkan 3 Ribu Lebih Daging Kurban untuk Kaum Dhuafa

28 Mei 2026 - 13:23 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !