Tekan Angka Laka Lantas, Polisi Lakukan Pengawasan di Jalur Black Spot - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 15 Okt 2024 08:26 WIB ·

Tekan Angka Laka Lantas, Polisi Lakukan Pengawasan di Jalur Black Spot


 Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Fitria Wijayanti (ist) Perbesar

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Fitria Wijayanti (ist)

BACAMALANG.COM – Angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) menjadi perhatian serius Satlantas Polresta Malang Kota. Oleh karenanya, berbagai langkah pun telah diterapkan.

Salah satunya, yaitu memperketat pengawasan pada jalur rawan laka lantas atau lebih dikenal dengan jalur black spot.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Fitria Wijayanti menyebut, terdapat 2 jalur black spot di wilayah Kota Malang.

“2 jalur black spot itu, yaitu Jalan Kolonel Sugiono Kecamatan Sukun dan Jalan M.T Haryono Kecamatan Lowokwaru,” ujarnya, Senin (14/10/2024).

Dirinya menjelaskan, bahwa ada beberapa tim dari Satlantas Polresta Malang Kota yang telah disiagakan. Untuk selanjutnya turun dan terbagi di setiap titik jalur black spot.

“Jadi, kami akan menempatkan beberapa tim dengan pengendali Waksatlantas dan KBO Lantas. Tim-tim tersebut disebar terbagi di setiap titik jalur black spot,” jelasnya.

“Dengan adanya petugas, maka diharapkan bisa menekan laka lantas di jalur black spot tersebut,” lanjutnya.

Dirinya juga menambahkan, bahwa upaya menekan laka lantas juga menjadi sasaran utama dalam pelaksanaan Operasi Zebra Zemeru yang digelar mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.

“Oleh karena itu, kami berharap kepada masyarakat untuk tetap patuhi aturan keselamatan berlalu lintas. Gunakan perlengkapan keselamatan berkendara dengan baik dan benar, serta jangan mengebut melebihi batas kecepatan di dalam kota,” pungkasnya.

Pewarta : Rohim Alfarizi

Editor: Aan Imam Marzuki

Artikel ini telah dibaca 125 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kick-Off Bulan Literasi Keuangan 2026, OJK Malang Dorong Pemberdayaan Perempuan di Era Digital

6 Mei 2026 - 20:52 WIB

31 Wisatawan Asal Surabaya Positif Narkoba, Polisi Tetap Buru Pelaku Pengeroyokan di Pantai Wediawu

6 Mei 2026 - 13:06 WIB

Pedagang Pasar Oro-Oro Dowo Dibekali Literasi Hukum Lewat Program “SEPASAR PEDAS”

6 Mei 2026 - 12:58 WIB

Vario 125 Raib Saat Diparkir, Warganet Soroti Keamanan Area Parkir

6 Mei 2026 - 10:11 WIB

Dua Warga Beji Batu Tewas Diduga Keracunan Minuman Misterius, Polisi Selidiki Kandungan Cairan

6 Mei 2026 - 10:00 WIB

Termakan Hoaks, Pria di Lawang Bacok Tetangga Sendiri hingga Terluka

6 Mei 2026 - 09:46 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !