BACAMALANG.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Malang merespons keluhan warga Singosari tentang lamanya proses pembuatan KTP-el dengan mengadakan layanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan (Jebol Anduk) di lima kecamatan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Malang, Harry Setya Budi, menyampaikan kabar gembira ini, “Bagi warga Singosari yang sering mengeluhkan kepada kami mengenai KTP-el yang tidak kunjung jadi, kami memberikan layanan Jebol Anduk.”
Jadwal Pelayanan Cetak KTP Massal:**
– Selasa, 18 Februari 2025: 09.00-14.00 WIB di Ex Pendopo Kawedanan Depan Pasar Singosari
– Rabu, 19 Februari 2025: 09.00-14.00 WIB di Ex Pendopo Kawedanan Depan Pasar Singosari
Persyaratan:
– Pencetakan Biodata/KTP Sementara menjadi KTP-el: Print Biodata/KTP Sementara, Fotokopi KK, KTP Asli (bagi yang telah mengajukan biodata di kecamatan)
– Pencetakan KTP Rusak/Perubahan Data: KTP-el Asli, Fotokopi KK
– Pencetakan KTP Hilang: Surat Kehilangan KTP-el dari Kepolisian, Fotokopi KK
– Pencetakan KTP Baru Rekam: Sudah Perekaman di Kantor Kecamatan, Fotokopi KK
Catatan Penting:
– Layanan ini hanya untuk cetak e-KTP
– Blangko KTP di kecamatan belum tersedia
– Pemohon hadir sendiri atau diwakilkan oleh satu anggota keluarga
Untuk Perbaikan KTP Rusak:
– Untuk eKTP yang lama dengan foto sudah burem, bawa formulir F1.02, Fotokopi KK, KTP asli, dan Pengantar RT/RW ke kelurahan untuk cetak di kawedanan.
Warga Singosari merespons positif kegiatan ini. Adhiva mengatakan, “Terima kasih infonya, saya sudah lebih dari 1 tahun masih menggunakan KTP sementara.” Sementara itu, Slamet Radit mengusulkan agar tiap kelurahan bisa cetak KTP seperti di Kota Malang, agar tidak mempersulit warga yang jauh seperti di Malang Utara dan Barat.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor/Publisher: Rahmat Mashudi Prayoga




















































