BACAMALANG.COM – Rencana pembangunan Alun-Alun Kepanjen di kawasan Stadion Kanjuruhan akan menjadi sebuah gebrakan baru yang menanggalkan pola lama warisan era kolonial.
Selama ini, mayoritas Alun-Alun selalu identik dekat dengan bangunan pendopo maupun kantor pemerintahan. Hal ini disebut-sebut merupakan konsep warisan zaman kolonial.
“Tidak ada aturan hukum yang menyebut Alun-Alun harus berada di depan pendopo atau kantor pemerintahan. Bahkan pola Alun-Alun di depan kantor penguasa itu merupakan warisan tata kota kolonial. Konsep lama yang memang dirancang agar rakyat berkumpul menghadap pusat kekuasaan,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, Senin (25/5/2026).
Menurut pria yang akrab disapa Adeng ini, rencana pembangunan Alun-Alun Kepanjen di kawasan Stadion Kanjuruhan menandakan bahwa pemerintahan Bupati HM Sanusi berani keluar dari pola pikir lama.
“Hari ini kita harus berani keluar dari pola pikir warisan penjajah. Kabupaten Malang membutuhkan konsep Alun-Alun yang membumi kepada rakyat, bukan sekadar melestarikan simbol tata kota kolonial,” tuturnya.
Dikatakannya, Alun-Alun Kepanjen nantinya harus diposisikan sebagai ruang publik strategis yang menjawab kebutuhan sosial, ekonomi, pendidikan, hingga rekayasa lalu lintas masyarakat modern. Bukan sekedar taman seremonial belaka.
“Jadi Alun-Alun bukan hanya tempat orang duduk melihat burung merpati lalu pulang. Tetapi menjadi instrumen tata kota. Kota modern memang dibangun dengan logika efisiensi, efektivitas, dan manfaat jangka panjang,” ucap Adeng, yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang itu.
Lebih lanjut, Fraksi PDI Perjuangan berpandangan, lokasi Alun-Alun Kepanjen yang nantinya berada di sisi Selatan Stadion Kanjuruhan justru lebih visioner dan strategis.
“Ketika pertandingan Arema digelar, kawasan itu selama ini mengalami penumpukan massa dan kemacetan luar biasa. Kehadiran Alun-Alun di titik tersebut dapat menjadi ruang distribusi keramaian, mengurai konsentrasi massa Aremania, sekaligus membuka akses keluar masuk stadion dari berbagai arah,” ungkapnya.
Adeng pun melihat perihal akses Alun-Alun Kepanjen yang lebih memudahkan dijangkau masyarakat bila ditempatkan di kawasan Stadion Kanjuruhan, dibandingkan di kawasan Pendopo Kepanjen.
Kalau lahannya lebih luas, aksesnya lebih terbuka, dan dampaknya lebih besar bagi masyarakat, kenapa harus dipaksa berpikir bahwa Alun-Alun wajib berada di depan kantor Bupati?,” jelas pria yang juga anggota Komisi III itu.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar Alun-Alun Kepanjen dibangun dengan konsep modern, terukur, megah, dan punya manfaat nyata.
“Bukan hanya ramah UMKM, tetapi juga menjadi pusat smart center rakyat. Bayangkan ada wifi gratis super cepat, ruang belajar terbuka, taman edukasi digital, area diskusi pelajar, hingga ruang kreatif anak muda. Jadi masyarakat bisa belajar di tengah ruang hijau, bukan hanya datang untuk berfoto lalu pulang,” beber Adeng.
Terakhir, Adeng bilang, kawasan Stadion Kanjuruhan dan Alun-Alun Kepanjen nantinya akan jadi satu kesatuan yang saling melengkapi.
“Kalau stadion adalah jantung sportivitas, maka Alun-Alun harus menjadi paru-paru intelektual rakyat Kabupaten Malang,” pungkasnya.
Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Rahmat Mashudi Prayoga




















































