BACAMALANG.COM — Keputusan penggunaan Gedung Olahraga (GOR) Gajahmada di Jalan Stadion Barat, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu sebagai tempat kegiatan UMKM sempat memicu reaksi keras dari KONI Kota Batu. Mereka mengungkapkan kekecewaan karena fasilitas olahraga tersebut dianggap terganggu penggunaannya.
Menanggapi hal itu, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu segera memberikan klarifikasi dan berjanji mencari solusi terbaik agar kepentingan KONI dan komunitas UMKM dapat berjalan beriringan.
Kepala Diskumperindag Kota Batu, Aries Setiawan, menjelaskan bahwa penggunaan GOR Gajahmada untuk acara komunitas thrifting dan UMKM dilakukan atas permohonan dan penjadwalan dari Dinas Pendidikan, yang memang mengelola fasilitas tersebut. “Acara itu dilaksanakan ketika tidak ada jadwal latihan atlet KONI, sehingga sebenarnya tidak mengganggu,” kata Aries, Kamis (29/5).
Aries menegaskan pihaknya mendukung kegiatan UMKM sebagai bagian dari upaya membangun perekonomian lokal, namun juga menghargai kepentingan KONI dalam menggunakan fasilitas olahraga. “Kami berkomitmen untuk mencari solusi terbaik agar kegiatan UMKM dan latihan atlet dapat berjalan tanpa benturan,” tambah mantan Camat Batu ini.
Diskumperindag menegaskan, pengelolaan tempat sepenuhnya berada di tangan Dinas Pendidikan, sehingga koordinasi lintas dinas akan terus dilakukan demi keseimbangan kepentingan semua pihak.
Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga





















































