NPCI Kabupaten Malang Matangkan Program Kerja dan Struktur Organisasi 2026-2031 - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 23 Mei 2026 19:08 WIB ·

NPCI Kabupaten Malang Matangkan Program Kerja dan Struktur Organisasi 2026-2031


 Berfoto bersama di akhir kegiatan Rapat Koordinasi dan konsolidasi pada Sabtu (23/5/2026). (Agus for Baca Malang) Perbesar

Berfoto bersama di akhir kegiatan Rapat Koordinasi dan konsolidasi pada Sabtu (23/5/2026). (Agus for Baca Malang)

BACAMALANG.COM – Pengurus National Paralympic Committee of Indonesia (atau Komite Paralimpiade Nasional Indonesia/NPCI) Kabupaten Malang masa bakti 2026-2031 menggelar Rapat Koordinasi dan konsolidasi pada Sabtu (23/5/2026).

Rapat dihadiri oleh 13 Pengurus, yang terdiri dari 5 Pengurus Harian dan 7 Seksi / Bidang kelengkapan organisasi.

Rapat yang digelar di kediaman Ketua Seksi Hukum dan Advokasi, Agus Subiyantoro, ini membahas sejumlah agenda. Mulai dari pelantikan pengurus, sekretariat organisasi, dana pembinaan atlet, hingga anggaran rekrutmen atlet. Selain itu juga dibahas penyusunan program kerja jangka pendek, pendataan cabang olahraga, serta menjalin kemitraan dengan SLB.

Dalam mendukung pembinaan, NPCI Kabupaten Malang menaungi beberapa cabang olahraga. Cabor yang dibina meliputi atletik, volly duduk, bocia, renang, menembak, panahan, bulutangkis, tenis meja, dan e-sport. Untuk memperkuat program, NPCI juga menggandeng UMM dan Universitas Budi Utomo sebagai mitra pembinaan. Sementara proses rekrutmen atlet akan dilakukan di SLB Lawang, SLB Pakis, dan SLB Pakisaji.

Soal pendanaan, sumber utama berasal dari APBD melalui dana hibah Dispora untuk operasional lokal dan atlet daerah. Pengajuan dana hibah diajukan kepada Bupati melalui Kadispora. Mekanismenya dimulai dari penyusunan proposal dan RAB, pengajuan ke Pemda via Dispora, verifikasi faktual, hingga pencairan dana melalui NPHD dan penyerahan LPJ.

Total usulan anggaran yang diajukan sebesar Rp 578.500.000. Dana tersebut dialokasikan untuk operasional kesekretariatan, belanja honorarium pembinaan atlet, pengadaan peralatan olahraga khusus, serta biaya try-out dan kejuaraan daerah Peparprov.

Susunan Kepengurusan NPCI Kabupaten Malang Masa Bakti 2026-2031

Pelindung & Penasehat
1. Pelindung: Bupati Kabupaten Malang, Dispora Kabupaten Malang
2. Penasehat: DPRD Kabupaten Malang
3. Dewan Pertimbangan: Dr. Drs. Suwaji, S.IP., M.Si, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang

Pengurus Inti
1. Ketua: Ahmad Jaelani
2. Wakil Ketua: Eris Efendi, S.Pd.I
3. Sekretaris: Mochamad Aldianza, S.E
4. Wakil Sekretaris: Sri Astutik
5. Bendahara: Fani Akbar Pandowo
6. Wakil Bendahara: Kus Andriati

Seksi-Seksi
1. Ketua Seksi Hukum dan Advokasi: Agus Subiyantoro, S.H
2. Ketua Seksi Pemberdayaan Atlet: Agus Saputra
3. Ketua Seksi Cabang Olahraga: Agus Suprianto
4. Ketua Seksi Pelatih: Khoiri
5. Ketua Seksi Wasit dan Pertandingan: Ribut Budiono
6. Ketua Seksi Klasifikasi dan Disabilitas: M. Yusuf
7. Ketua Seksi Hubungan Masyarakat, Media, dan IT: Wanto

“Kami berkomitmen dan bersepakat untuk memajukan olahraga disabilitas di Kabupaten Malang melalui program kerja NPCI yang terstruktur,” ujar Agus Subiyantoro, Ketua Seksi Hukum dan Advokasi.

NPCI sendiri memiliki sejarah panjang dalam pembinaan olahraga disabilitas di Indonesia. Organisasi ini bermula dari Yayasan Pembina Olahraga Cacat yang didirikan pada 31 Oktober 1962 dan bertransformasi menjadi NPC Indonesia pada Juli 2010. Landasan hukum NPCI mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional, dan SK Kemenkumham RI No: AHU-0020126 AH.01.07 Tahun 2015.

Pewarta : Hadi Triswanto
Editor : Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Lapas Malang Gandeng Disdukcapil, 2.418 Warga Binaan Berhasil Direkam Biometrik

23 Mei 2026 - 18:39 WIB

Penjual Nasgor Tewas Mengenaskan Akibat Ledakan Mercon, Warga Jenggolo Kepanjen Gempar

23 Mei 2026 - 17:40 WIB

Diduga Kuasai Aset Miliaran Milik Anak, Pemilik Toko Emas Bulan Purnama Menang Gugatan di PN Malang

23 Mei 2026 - 15:12 WIB

Polres Batu Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Tulungrejo, Warga Kini Lebih Aman dan Nyaman

23 Mei 2026 - 13:00 WIB

Maling Satroni Parkiran Alfamart Rogonoto Singosari, Aksi Gasak Motor Vario Terekam CCTV

23 Mei 2026 - 10:06 WIB

KAI Daop 8 Surabaya Targetkan Peningkatan Keselamatan di 20 Perlintasan Sebidang Malang Raya

23 Mei 2026 - 07:00 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !