BACAMALANG.COM – Pengurus National Paralympic Committee of Indonesia (atau Komite Paralimpiade Nasional Indonesia/NPCI) Kabupaten Malang masa bakti 2026-2031 menggelar Rapat Koordinasi dan konsolidasi pada Sabtu (23/5/2026).
Rapat dihadiri oleh 13 Pengurus, yang terdiri dari 5 Pengurus Harian dan 7 Seksi / Bidang kelengkapan organisasi.
Rapat yang digelar di kediaman Ketua Seksi Hukum dan Advokasi, Agus Subiyantoro, ini membahas sejumlah agenda. Mulai dari pelantikan pengurus, sekretariat organisasi, dana pembinaan atlet, hingga anggaran rekrutmen atlet. Selain itu juga dibahas penyusunan program kerja jangka pendek, pendataan cabang olahraga, serta menjalin kemitraan dengan SLB.
Dalam mendukung pembinaan, NPCI Kabupaten Malang menaungi beberapa cabang olahraga. Cabor yang dibina meliputi atletik, volly duduk, bocia, renang, menembak, panahan, bulutangkis, tenis meja, dan e-sport. Untuk memperkuat program, NPCI juga menggandeng UMM dan Universitas Budi Utomo sebagai mitra pembinaan. Sementara proses rekrutmen atlet akan dilakukan di SLB Lawang, SLB Pakis, dan SLB Pakisaji.
Soal pendanaan, sumber utama berasal dari APBD melalui dana hibah Dispora untuk operasional lokal dan atlet daerah. Pengajuan dana hibah diajukan kepada Bupati melalui Kadispora. Mekanismenya dimulai dari penyusunan proposal dan RAB, pengajuan ke Pemda via Dispora, verifikasi faktual, hingga pencairan dana melalui NPHD dan penyerahan LPJ.
Total usulan anggaran yang diajukan sebesar Rp 578.500.000. Dana tersebut dialokasikan untuk operasional kesekretariatan, belanja honorarium pembinaan atlet, pengadaan peralatan olahraga khusus, serta biaya try-out dan kejuaraan daerah Peparprov.
Susunan Kepengurusan NPCI Kabupaten Malang Masa Bakti 2026-2031
Pelindung & Penasehat
1. Pelindung: Bupati Kabupaten Malang, Dispora Kabupaten Malang
2. Penasehat: DPRD Kabupaten Malang
3. Dewan Pertimbangan: Dr. Drs. Suwaji, S.IP., M.Si, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang
Pengurus Inti
1. Ketua: Ahmad Jaelani
2. Wakil Ketua: Eris Efendi, S.Pd.I
3. Sekretaris: Mochamad Aldianza, S.E
4. Wakil Sekretaris: Sri Astutik
5. Bendahara: Fani Akbar Pandowo
6. Wakil Bendahara: Kus Andriati
Seksi-Seksi
1. Ketua Seksi Hukum dan Advokasi: Agus Subiyantoro, S.H
2. Ketua Seksi Pemberdayaan Atlet: Agus Saputra
3. Ketua Seksi Cabang Olahraga: Agus Suprianto
4. Ketua Seksi Pelatih: Khoiri
5. Ketua Seksi Wasit dan Pertandingan: Ribut Budiono
6. Ketua Seksi Klasifikasi dan Disabilitas: M. Yusuf
7. Ketua Seksi Hubungan Masyarakat, Media, dan IT: Wanto
“Kami berkomitmen dan bersepakat untuk memajukan olahraga disabilitas di Kabupaten Malang melalui program kerja NPCI yang terstruktur,” ujar Agus Subiyantoro, Ketua Seksi Hukum dan Advokasi.
NPCI sendiri memiliki sejarah panjang dalam pembinaan olahraga disabilitas di Indonesia. Organisasi ini bermula dari Yayasan Pembina Olahraga Cacat yang didirikan pada 31 Oktober 1962 dan bertransformasi menjadi NPC Indonesia pada Juli 2010. Landasan hukum NPCI mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional, dan SK Kemenkumham RI No: AHU-0020126 AH.01.07 Tahun 2015.
Pewarta : Hadi Triswanto
Editor : Rahmat Mashudi Prayoga




















































