KAI Daop 8 Surabaya Targetkan Peningkatan Keselamatan di 20 Perlintasan Sebidang Malang Raya - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 23 Mei 2026 07:00 WIB ·

KAI Daop 8 Surabaya Targetkan Peningkatan Keselamatan di 20 Perlintasan Sebidang Malang Raya


 Salah satu perlintasan sebidang yang pengelolaannya telah diserahkan kepada PT Kereta Api Indonesia. Sebelumnya, perlintasan tersebut dijaga secara swadaya oleh masyarakat. (ist) Perbesar

Salah satu perlintasan sebidang yang pengelolaannya telah diserahkan kepada PT Kereta Api Indonesia. Sebelumnya, perlintasan tersebut dijaga secara swadaya oleh masyarakat. (ist)

BACAMALANG.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan keamanan masyarakat melalui percepatan peningkatan fasilitas keselamatan di perlintasan sebidang wilayah Malang Raya.

Upaya tersebut dilakukan secara kolaboratif bersama pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan guna menciptakan sistem transportasi yang lebih aman, tertib, dan andal.

Sebagai bagian dari penguatan keselamatan transportasi berbasis risiko, KAI Daop 8 Surabaya menargetkan peningkatan fasilitas keselamatan di 20 perlintasan sebidang sepanjang tahun 2026. Dari total tersebut, 13 titik berada di Kabupaten Malang dan 7 titik lainnya berada di Kota Malang.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, mengatakan percepatan penataan dan peningkatan fasilitas keselamatan di perlintasan sebidang menjadi langkah strategis untuk meminimalkan potensi kecelakaan, sekaligus meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

“Perlintasan sebidang merupakan titik temu antara perjalanan kereta api dan mobilitas masyarakat pengguna jalan. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara cepat, terukur, dan terintegrasi agar keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat semakin terjamin,” ujar Mahendro, Jumat (22/5/2026).

Menurutnya, peningkatan keselamatan tidak hanya dilakukan melalui pembangunan dan penguatan fasilitas fisik, tetapi juga lewat peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengawasan operasional, serta edukasi berkelanjutan kepada masyarakat terkait disiplin berlalu lintas di area perlintasan.

Berdasarkan data hingga pertengahan Mei 2026, terdapat 62 perlintasan sebidang di wilayah Malang Raya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 59 titik telah dijaga, sementara 3 titik lainnya masih belum dijaga.

Dari total perlintasan yang dijaga, KAI Daop 8 Surabaya mengelola 34 titik atau sekitar 58 persen. Sementara pemerintah daerah melalui dinas perhubungan provinsi maupun kabupaten/kota menjaga 2 titik atau sekitar 3 persen. Adapun 23 titik lainnya atau sekitar 39 persen masih dijaga secara swadaya oleh masyarakat.

Sejalan dengan upaya peningkatan keselamatan tersebut, Dinas Perhubungan Kota Malang juga mengusulkan pengalihan pengelolaan tiga perlintasan sebidang yang sebelumnya dijaga secara swadaya masyarakat untuk didelegasikan kepada KAI. Ketiga perlintasan itu yakni JPL 61 dan JPL 62 Purwodadi, serta JPL 81 Kebonsari.

Sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan perjalanan kereta api, KAI Daop 8 Surabaya juga menempatkan 136 Petugas Jaga Lintasan (PJL) yang bertugas secara bergantian selama 24 jam di 34 titik perlintasan. Para petugas tersebut secara rutin mengikuti pelatihan, pembinaan, dan sertifikasi kecakapan guna memastikan seluruh prosedur pengamanan perjalanan kereta api berjalan sesuai standar operasional keselamatan.

Mahendro menegaskan, keberadaan fasilitas keselamatan harus didukung oleh kedisiplinan masyarakat saat melintasi perlintasan sebidang.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu disiplin dan mematuhi aturan saat melintas di perlintasan sebidang. Jangan menerobos palang pintu, berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri, serta pastikan kondisi benar-benar aman sebelum melanjutkan perjalanan. Keselamatan di perlintasan merupakan tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Melalui percepatan peningkatan fasilitas keselamatan di wilayah Malang Raya tersebut, KAI Daop 8 Surabaya berharap dapat menciptakan ekosistem transportasi yang semakin aman dan selamat, sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan.

Pewarta : Rohim Alfarizi
Editor : Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Ketua Fraksi Golkar Dukung Deklarasi SPMB 2026, Tekankan Transparansi dan Keadilan Akses Pendidikan

22 Mei 2026 - 20:56 WIB

Respon Aduan 110, Polres Malang Bongkar Arena Diduga Judi Sambung Ayam di Sumbermanjing Wetan

22 Mei 2026 - 11:06 WIB

Sindikat Curas Berkedok Kencan Online Dibongkar, Dua Pelaku Diciduk di Kamar Kos Kota Batu

22 Mei 2026 - 09:02 WIB

Pedagang Pasar Gadang Desak Transparansi Data, Komisi B DPRD Sebut Ada 1.600 Pedagang Aktif

22 Mei 2026 - 08:59 WIB

Ditinggal Pemilik Salat Subuh di Musala, Maling Gondol Uang Rp700 Ribu di Singosari, Aksinya Terekam CCTV

22 Mei 2026 - 06:52 WIB

Warga Heboh, Jenazah Bayi Laki-laki Ditemukan dalam Kresek di Pinggir Jalan Karangploso

21 Mei 2026 - 20:10 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !