BACAMALANG.COM – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Malang memastikan hewan kurban yang dijual kepada masyarakat dalam kondisi sehat dan layak untuk disembelih. Kepastian itu disampaikan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat meninjau lokasi penjualan hewan kurban di Jalan Saxophone, Jatimulyo, Senin (25/5/2026).
Dalam sidaknya, Wahyu memastikan seluruh hewan kurban telah menjalani pemeriksaan kesehatan ante mortem oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan hewan bebas penyakit serta memenuhi syarat sebagai hewan kurban.
“Tadi bersama dokter hewan kami mengecek langsung kondisi hewan kurban, mulai dari gigi, bentuk tubuh, hingga surat keterangan sehatnya. Hewan yang sudah lolos pemeriksaan juga dipasangi stiker sehat. Artinya, hewan tersebut dinyatakan sehat, aman dijual, dan layak dijadikan hewan kurban,” ujar Wahyu.
Pemeriksaan ante mortem sendiri meliputi pengecekan umur ternak melalui susunan gigi, pengamatan perilaku dan aktivitas hewan, hingga pemeriksaan kondisi kesehatannya secara menyeluruh. Hewan yang dinyatakan sehat kemudian diberikan stiker khusus pada kalung ternak sebagai tanda telah lolos pemeriksaan.
Wahyu menjelaskan, pemeriksaan kesehatan hewan kurban dilakukan Dispangtan Kota Malang bersama Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Brawijaya. Sedikitnya 400 petugas diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan di berbagai titik penjualan hewan kurban di Kota Malang.
“Petugas menyebar di seluruh lokasi penjualan hewan kurban. Sampai saat ini hasilnya seluruh hewan yang diperiksa dinyatakan sehat dan layak dijual maupun dijadikan kurban,” katanya.
Berdasarkan data Dispangtan Kota Malang per 25 Mei 2026, pemeriksaan telah dilakukan di 107 lokasi penjualan dengan total 3.502 ekor hewan kurban, terdiri dari sapi, kambing, dan domba. Jumlah tersebut diperkirakan masih bertambah karena pemeriksaan akan berlangsung hingga 26 Mei 2026.
Selain memastikan kesehatan hewan kurban, Pemkot Malang juga menegaskan bahwa wilayah Kota Malang saat ini bebas dari penyakit antraks dan LSD (Lumpy Skin Disease). Sementara untuk mencegah penyebaran PMK (Penyakit Mulut dan Kuku), vaksinasi terhadap hewan ternak telah dilakukan sejak Januari 2026.
Tak hanya pemeriksaan sebelum penyembelihan, Pemkot Malang juga akan melakukan pemeriksaan post mortem saat Idul Adha berlangsung pada 27–30 Mei 2026. Pemeriksaan tersebut dilakukan di masjid-masjid yang melaksanakan pemotongan hewan kurban guna memastikan daging dan organ dalam hewan aman dikonsumsi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Wahyu juga mengungkapkan Kota Malang menerima bantuan sapi kurban dari Presiden Prabowo Subianto. Sapi jenis brangus dengan bobot sekitar satu ton tersebut dibeli dari peternak di wilayah Kedungkandang.
“Bantuan sapi kurban dari Presiden akan diserahkan ke Masjid Sabilillah Blimbing dan nantinya dipotong di RPH,” pungkasnya.
Pewarta/Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































