Diduga Cemburu Persaingan Usaha, Penjual Ayam Bacok Sesama Pedagang - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 27 Mei 2026 11:54 WIB ·

Diduga Cemburu Persaingan Usaha, Penjual Ayam Bacok Sesama Pedagang


 Kasat Reskrim AKP Rachmad Aji bersama Kapolsek Kedungkandang Kompol Roichan saat memberikan keterangan terkait tertangkapnya pelaku penganiayaan. (ist) Perbesar

Kasat Reskrim AKP Rachmad Aji bersama Kapolsek Kedungkandang Kompol Roichan saat memberikan keterangan terkait tertangkapnya pelaku penganiayaan. (ist)

BACAMALANG.COM – Seorang penjual ayam potong asal Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, berinisial SP (37), kembali mendekam di sel tahanan Mapolresta Malang Kota setelah ditangkap polisi atas dugaan penganiayaan terhadap sesama pedagang ayam potong.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 09.20 WIB. Akibat aksi pelaku, dua orang menjadi korban, yakni FZ (22) dan TA (25), warga Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Keduanya mengalami luka akibat sabetan pisau yang dilakukan tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmat Aji Prabowo mengatakan, kejadian bermula saat tersangka datang ke toko korban untuk membeli ceker ayam seharga Rp5 ribu menggunakan uang Rp100 ribu.

“Jadi tersangka membeli ceker ayam di toko korban senilai Rp5 ribu dengan uang Rp100 ribu, lalu menerima kembalian Rp95 ribu,” terang AKP Rahmat Aji Prabowo.

Saat itu, tersangka dilayani oleh FZ yang ditemani rekannya, YM dan DS. Namun sekitar 10 menit kemudian, tersangka kembali datang sambil marah-marah dan mencari penanggung jawab toko.

Secara tiba-tiba, tersangka menyabetkan pisau ke arah leher kiri YM yang merupakan penanggung jawab toko. Pisau tersebut awalnya masih dibungkus kresek putih.

“Setelah melepas kresek putih itu, tersangka kembali mengayunkan pisau ke arah FZ hingga mengenai lengan kanan bagian atas korban,” lanjutnya.

Tak hanya melakukan penganiayaan, tersangka juga mengamuk di dalam toko. Ia melempar timbangan, telenan, membacok ayam yang berada di meja, membalik meja jualan, merusak banner toko hingga melempar batako ke arah YM meski tidak mengenai sasaran.

Menurut polisi, motif sementara aksi brutal tersebut diduga karena cemburu persaingan bisnis ayam potong di sekitar lokasi kejadian.

“Dari keterangan tersangka, motifnya karena cemburu persaingan usaha. Sebab tersangka juga berjualan ayam di sekitar lokasi,” pungkas Kasat Reskrim.

Usai kejadian, pelaku melarikan diri. Namun pada hari yang sama, polisi berhasil menangkap tersangka saat sedang tidur di teras rumah warga di Jalan Lesanpuro Gang 12.

“Tersangka ditangkap pada Sabtu (23/5/2026) di Jalan Lesanpuro Gang 12 saat tidur di depan teras rumah warga. Selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Kedungkandang Polresta Malang Kota,” ujar Kapolsek Kedungkandang, Kompol Roichan.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, sebilah pisau potong, jaket jumper, celana, kaos bertuliskan “Ayam Segar”, serta sandal jepit.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan.

Pewarta : Rohim Alfarizi
Editor : Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Nasdem Dorong Kajian Objektif, Jaga Alun-Alun Kepanjen Jadi Ruang Publik Bermanfaat

27 Mei 2026 - 14:33 WIB

Kakek di Wagir Ditemukan Tewas di Dasar Sumur

27 Mei 2026 - 06:40 WIB

Ribuan Warga Meriahkan Takbir Keliling Banjarsari Ngajum

27 Mei 2026 - 05:45 WIB

Kejari Kota Malang Dampingi Pengesahan Perwalian 20 Anak, Pastikan Perlindungan dan Kepastian Hukum

26 Mei 2026 - 21:51 WIB

Pertamina Patra Niaga Siaga Long Weekend Idul Adha, Tambah 1,5 Juta Tabung LPG 3 Kg di Jatim

26 Mei 2026 - 21:47 WIB

PDI Perjuangan Kota Batu Salurkan Semangat Berbagi, Terima 5 Ekor Sapi Kurban untuk Masyarakat

26 Mei 2026 - 20:55 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !