Nasdem Dorong Kajian Objektif, Jaga Alun-Alun Kepanjen Jadi Ruang Publik Bermanfaat - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 27 Mei 2026 14:33 WIB ·

Nasdem Dorong Kajian Objektif, Jaga Alun-Alun Kepanjen Jadi Ruang Publik Bermanfaat


 Amarta Faza, S.T., M.Sos., Politisi NasDem dan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang. (Faza for Baca Malang) Perbesar

Amarta Faza, S.T., M.Sos., Politisi NasDem dan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang. (Faza for Baca Malang)

BACAMALANG.COM – Wacana pembangunan Alun-Alun Kepanjen seluas 3 hektare dengan pagu anggaran Rp 300 miliar memicu dinamika berbeda di DPRD Kabupaten Malang jelang rencana realisasi 2027.

Fraksi PDIP menyatakan mendukung. Alasannya, proyek tersebut sudah masuk dalam RPJMD 2027 dan lahan dipastikan aman karena satu kesatuan dengan area Stadion Kanjuruan. Sementara Fraksi Gerindra menolak. Catatan yang disampaikan yakni belum ada kajian mendalam serta potensi lahan masuk kategori Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Menanggapi tarik-ulur itu, Nasdem mendorong seluruh pihak meredam perbedaan dan mengedepankan kajian yang komprehensif sebelum mengambil keputusan politik.

Amarta Faza, S.T., M.Sos., Ketua Fraksi Nasdem sekaligus Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, menegaskan semua pandangan perlu dihargai. Menurutnya, keputusan tidak boleh diambil secara emosional, tetapi harus berbasis data dan kajian objektif.

“Bappeda perlu mengkaji aspek perencanaan, kebutuhan publik, dampak sosial-ekonomi, serta manfaat jangka panjang. Sementara untuk aspek teknis seperti desain kawasan, aksesibilitas, drainase, utilitas, dan kelayakan konstruksi dapat didalami lebih lanjut oleh Dinas Cipta Karya,” ujar Faza.

Faza menambahkan, alun-alun memiliki potensi besar sebagai ruang publik yang inklusif. Fungsinya bisa untuk interaksi sosial, rekreasi keluarga, kegiatan budaya, sekaligus ruang terbuka hijau yang meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan.

“Karena itu, posisi kami mendorong proses yang transparan dan terukur. Tujuannya satu, memastikan proyek ini benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Kabupaten Malang,” pungkasnya.

Pewarta : Hadi Triswanto
Editor : Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Polres Batu Sembelih 4 Sapi dan 35 Kambing Kurban, Daging Didistribusikan untuk Warga dan Ponpes

27 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diduga Cemburu Persaingan Usaha, Penjual Ayam Bacok Sesama Pedagang

27 Mei 2026 - 11:54 WIB

Kakek di Wagir Ditemukan Tewas di Dasar Sumur

27 Mei 2026 - 06:40 WIB

Ribuan Warga Meriahkan Takbir Keliling Banjarsari Ngajum

27 Mei 2026 - 05:45 WIB

Kejari Kota Malang Dampingi Pengesahan Perwalian 20 Anak, Pastikan Perlindungan dan Kepastian Hukum

26 Mei 2026 - 21:51 WIB

Pertamina Patra Niaga Siaga Long Weekend Idul Adha, Tambah 1,5 Juta Tabung LPG 3 Kg di Jatim

26 Mei 2026 - 21:47 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !