BACAMALANG.COM – Rencana Pemerintah Kabupaten Malang memindahkan lokasi pembangunan alun-alun dari belakang Pendopo Kepanjen ke belakang Stadion Kanjuruhan memicu polemik tajam. Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (Pusdek) menduga adanya aroma kepentingan dari pengusaha pemilik lahan di sekitar stadion.
Direktur Pusdek, Asep Suriaman, secara terbuka menuding ada upaya bargaining atau posisi tawar tersembunyi yang ditujukan kepada Pemkab dan pihak legislatif. Intervensi itu diduga menjadi alasan utama di balik mendadaknya keputusan pemindahan lokasi proyek fasilitas publik tersebut.
Menurut Asep, proyek alun-alun ini sangat rawan ditunggangi keuntungan sepihak pengusaha yang berpotensi besar mengorbankan kepentingan masyarakat luas. Ia menilai ada indikasi kuat para pengusaha lokal mencoba mengambil momentum dari rencana Pemkab.
“Kami melihat ada indikasi kuat para pengusaha lokal mencoba mengambil momentum dari rencana Pemkab ini. Mereka berupaya menekan dan melobi fraksi-fraksi di DPRD agar satu suara, supaya proyek segera disahkan demi mendongkrak nilai aset tanah mereka di kawasan Kanjuruhan,” kata Asep dalam keterangan resminya, Selasa (2/6/2026).
Merespons situasi ini, Pusdek mendesak DPRD Kabupaten Malang tetap kritis dan menjaga integritas. Legislatif diminta tidak tunduk pada tekanan eksternal maupun lobi politik dari para pemilik lahan yang hanya memburu keuntungan pribadi lewat kenaikan harga properti di sekitar stadion.
Hingga berita ini ditulis, Pemkab Malang belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pemindahan lokasi alun-alun tersebut. Publik menunggu transparansi Pemkab dan sikap tegas DPRD agar pembangunan fasilitas publik benar-benar berpihak pada kepentingan warga, bukan pada segelintir pemilik modal.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga





















































