BACAMALANG.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur terus mengawal jalannya persidangan kasus dugaan pembunuhan seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang menyeret seorang oknum anggota kepolisian sebagai terdakwa.
Pada sidang ketiga yang berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Malang, Kamis (11/6/2026), agenda persidangan berfokus pada tanggapan jaksa penuntut umum terhadap nota keberatan (eksepsi) yang sebelumnya diajukan penasihat hukum terdakwa.
Usai persidangan, Gubernur LSM LIRA Jawa Timur, Samsudin, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum hingga perkara tersebut memperoleh kepastian hukum. Ia hadir didampingi Punggawa LSM LIRA Malang Raya, Plt. Wali Kota LSM LIRA Kota Malang Imam, S.H., Wali Kota LSM LIRA Kota Batu Rudi Cahyono, Bupati LSM LIRA Kabupaten Malang Sri Agus Mahendra, serta jajaran LBH LIRA Jawa Timur.
“Kami hadir untuk memantau jalannya proses hukum dan memastikan perkara ini berjalan secara transparan serta memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban,” ujar Samsudin kepada awak media.
Menurutnya, perhatian publik terhadap kasus tersebut sangat penting agar proses peradilan berlangsung secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Samsudin menjelaskan, majelis hakim dijadwalkan membacakan putusan sela atas eksepsi yang diajukan penasihat hukum terdakwa pada sidang berikutnya yang akan digelar pekan depan.
Putusan sela tersebut akan menentukan apakah persidangan dapat dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara atau masih terdapat pertimbangan hukum lain yang harus diputuskan terlebih dahulu oleh majelis hakim.
“LSM LIRA akan terus memantau dan mengawal setiap tahapan persidangan agar berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta memenuhi rasa keadilan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota LSM LIRA Kota Batu, Rudi Cahyono, menegaskan pihaknya akan terus mengawal perkara tersebut hingga tuntas.
“Kami bersama jajaran LSM LIRA akan terus mengawal proses hukum kasus ini sampai selesai. Kami berharap seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara ini dapat terungkap secara terang benderang sehingga keadilan bagi korban dan keluarganya benar-benar dapat terwujud,” ungkap Rudi.
Di tempat yang sama, perwakilan keluarga korban berharap proses hukum berjalan lancar, transparan, dan mampu mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Mereka juga berharap majelis hakim dapat menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya berdasarkan fakta persidangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga





















































