Diduga Terlibat Pesta Seks di Kota Batu, 12 Orang Diamankan Polisi - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 2 Okt 2024 17:38 WIB ·

Diduga Terlibat Pesta Seks di Kota Batu, 12 Orang Diamankan Polisi


 Kabidhumas polda jatim Kombes pol Dirmanto, saat memberikan perskonferen kepada awak.media terkait kasus pesta sex di Batu. (Ist) Perbesar

Kabidhumas polda jatim Kombes pol Dirmanto, saat memberikan perskonferen kepada awak.media terkait kasus pesta sex di Batu. (Ist)

BACAMALANG.COM – Tim Polda Jatim menggrebek sebuah vila di Kota Batu yang diduga digunakan pesta seks. Dari penggrebekan tersebut, Tim Unit III Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan 12 orang yang terlibat pesta seks itu.

Satu orang laki-laki berinisial SM (31) warga Malang, sebagai penyelenggara ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto saat menggelar konferensi Pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Selasa (1/10/2024).

Dikatakan Kombes Pol Dirmanto, penggrebekan yang dilakukan oleh Tim Unit III Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah oleh pesta tersebut.

“Berawal dari laporan masyarakat, lalu polisi menindaklanjuti hingga akhirnya melakukan penggrebekan,” ujar Kombes Dirmanto.

Sementara, Wakil Direktur (Wadir) Reskrimum Polda Jatim, AKBP Suryono mengatakan, tersangka SM yang kini diamankan sengaja membuat acara pesta sex, dengan melakukan hubungan seks secara bersama-sama.

“Tersangka sengaja mengundang peserta yang terdiri dari 7 laki-laki dan 5 perempuan, pasangan suami istri (pasutri) dan juga laki-laki lain tanpa pasangan, untuk melakukan kegiatan fantasi seks secara bersama-sama,” jelas AKBP Suryono kepada wartawan.

Keduabelas orang tersebut saling bertukar pasangan untuk melakukan kegiatan fantasi seks secara bersama-sama.

“Semisal pasangan A bertukar dengan pasangan B secara bergantian, muter sampai 12 orang,” terang AKBP Suryono.

Dari hasil pemeriksaan, AKBP Suryono menegaskan, terduga pelaku sebelumnya juga pernah melakukan kegiatan serupa, bahkan juga pernah menyelenggarakan threesome.

“Dua kali melaksanakan pesta seks baik threesome, satu orang melawan dua orang, dan pesta sex berpasang-pasangan,” bebernya.

Adapun lokasinya juga di sebuah vila di Kota Batu namun dengan vila berbeda.

Lebih lanjut, Wadir Reskrimum Polda Jatim menjelaskan, tersangka SM menghubungkan kepada para peserta, selanjutnya mereka melakukan komunikasi melalui grup Telegram.

“Untuk tarif peserta dikenakan Rp 825 ribu untuk satu orang,” pungkas AKBP Suryono.

Atas perbuatannya, tersangka SM yang memfasilitasi perbuatan tersebut dikenakan Pasal 296 KUHP.

Pewarta : Rohim Alfarizi

Editor: Aan Imam Marzuki

Artikel ini telah dibaca 362 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Penemuan Mayat Mr X Gegerkan Warga Perumahan Sumber Wuni Indah Lawang

29 Juni 2026 - 11:30 WIB

Gebyar Muharam IPNU-IPPNU Gondanglegi Kulon, Santuni Anak Yatim hingga Bermain Bersama di Sobbo Tirto

29 Juni 2026 - 05:54 WIB

Seminar Hidup Ginjal Muda: Akses Vaskular, Gizi, hingga Kisah Inspiratif Pasien Hemodialisis 24 Tahun

28 Juni 2026 - 22:04 WIB

Seminar Edukasi Komunitas Hidup Ginjal Muda: Tingkatkan Pengetahuan tentang AV-Shunt, Gizi, dan Manajemen Cairan bagi Pasien Gagal Ginjal Kronis

28 Juni 2026 - 19:52 WIB

DPC PPP Kota Malang Gaspol Siap Jalankan Tugas Elektoral Usai Terima SK dari DPW Jatim

28 Juni 2026 - 11:14 WIB

Rem Mendadak di Lawang Berujung Tabrakan Beruntun, Empat Orang Dilarikan ke RSUD

28 Juni 2026 - 07:45 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !