BACAMALANG.COM – Sebanyak 30 calon advokat DPC Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA) Kabupaten Malang mengikuti pembekalan usai pengangkatan sebagai advokat. Pembekalan berlangsung di salah satu hotel di Kota Malang, Selasa (28/11/2023).
Pembekalan ini dilakukan kepada 30 calon advokat, sebelum menjalani sumpah di Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya yang sedianya dilakukan hari ini, Rabu (29/11/2023).
Ketua panitia pengangkatan dan pembekalan calon advokat, Farhan Faelani, SH mengatakan, profesi advokat tidak mudah. Ia pun membagikan pengalamannya.
“Menekuni profesi advokat tidaklah mudah. Bukan dari disiplin ilmu hukumnya saja, tetapi juga cara memasarkan dirinya sebagai advokat untuk mendapatkan dan melayani klien,” ujarnya, Selasa (28/11/2023).
Sementara itu, Ketua DPC Peradi RBA Kabupaten Malang, Agustian Siagian, SH menjelaskan, jumlah calon advokat tahun ini naik dibandingkan tahun kemarin.
“Kalau tahun ini ada 30 calon advokat, sedang tahun kemarin hanya 24 orang, jadi ada kenaikan. Ke 30 orang calon advokat ini perlu kami bekali ilmu, agar saat terjun ke dunia advokat sudah siap,” terangnya.
Lebih lanjut Agustian menjelaskan, jangan sampai advokat ini salah jalan dan melanggar profesi sebagai advokat.
“Pembekalan ini diharapkan agar para calon advokat tidak salah jalan sebagai advokat, agar tidak menipu klien dan agar mereka ini benar-benar melaksanakan profesinya sesuai kode etik advokat. Advokat di Peradi RBA ini supaya benar-benar melaksanakan profesinya dan membantu para kliennya dengan semaksimal mungkin,” lanjut Agustian di sela-sela kegiatan pembekalan calon advokat.
Agustian menambahkan, klien tidak akan peduli pengacara akan menggunakan cara apapun agar kepentingan hukumnya terpenuhi.
“Namun, jangan pernah melakukan apapun yang melawan hukum,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Drs H Misbah, M. H. I yang hadir dalam acara itu berpesan kepada calon advokat.
“Usahakan tetap menyelesaikan perkara yang ditangani sesuai dengan koridor hukum,” harapnya.
Di sisi lain, Sekjen DPN Peradi RBA, Imam Hidayat, SH pun juga memberikan pesan kepada ke 30 para calon advokat.
“Setelah mereka disumpah, para advokat baru sudah bisa menjalankan profesinya sebagai orang ahli hukum (advokat). Saat beracara, mereka akan bertemu dengan rekan aparat penegak hukum (APH) lain. Silahkan asah ilmu karena dinamika hukum sangat luar biasa di tengah kondisi yang sedang tidak baik-baik saja,” terangnya
Pengacara senior ini, juga berpesan kepada advokat baru untu mengikuti perkembangan para seniornya.
“Teruslah belajar terutama kepada para senior dan ikuti apa perkembangan yang terjadi. Di organisasi juga sama. Baru saja, ada yang mengatasnamakan Advokat Indonesia Bersatu mendukung salah satu capres dan cawapres. Ini riuh riaknya hukum di Indonesia,” tandas Imam Hidayat, advokat senior Kota Malang.
Pewarta : Rohim Alfarizi
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki




















































