BACAMALANG.COM – Pengurus DPC PKB Kabupaten Malang secara resmi membuat pengaduan ke Polres Malang atas dugaan pembuatan berita bohong oleh mantan Sekjen PKB, Muhammad Lukman Edy.
Pengaduan ini tidak hanya dilakukan oleh DPC PKB Kabupaten Malang, namun hal serupa juga dilakukan DPC/DPD di daerah lain.
“Dia (Muhammad Lukman Edy, red) menyebutkan bahwa keuangan di DPC atau pengurus PKB, yakni yang berasal bantuan dari pemerintah, keuangan PKB banyak dilakukan penyelewengan. Baik itu keuangan Banpol, Pilpres, Pilkada, Pileg atau semuanya,” kata Ketua DPC PKB Kabupaten Malang, H Kholiq, Rabu (7/8/2024).
Kholiq menambahkan, apa yang disampaikan Lukman tidak sesuai fakta. Mengingat, bahwa segala arus keuangan partai telah melewati pemeriksaan secara mendetail dan menyeluruh.
“Padahal seperti diketahui bersama, semua keuangan yang ada di partai sudah diaudit. Kalau Banpol diaudit BPK, lalu keuangan Pileg dan Pilkada oleh KPU,” imbuhnya.
Lebih jauh, Kholiq menyayangkan pernyataan yang dilayangkan oleh Lukman. Kholiq pun mempertanyakan motif dibalik pernyataan Lukman tersebut.
“Padahal dia ini adalah mantan Sekjen DPP PKB. Sehingga tahu bahwa semua keuangan pengurus diaudit. Kenapa dia membuat berita bohong, apa tujuan dan tendensinya harus segera dipertanyakan,” ucapnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat bilang, akan mempelajari terlebih dahulu pengaduan yang telah dilakukan DPC PKB Kabupaten Malang.
“Sudah kami terima. Akan kami pelajari terlebih dahulu,” ujar Gandha.
Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki




















































