BACAMALANG.COM – Fenomena carok terjadi di Malang, dan salah satu yang cukup menggemparkan baru terjadi, Samid membunuh tetangganya sendiri di Gondanglegi Kabupaten Malang, karena berasumsi korban menyantet istrinya.
Serta satu lagi kasus di Kota Malang, dilakukan 2 orang pria di Jalan KH Malik Dalam Buring, Kedungkandang, Kota Malang, dipicu pelaku menggoda anak kecil mengakibatkan 1 orang meninggal dunia.
Menanggapi fenomena memprihatinkan ini, Peneliti Sosiologi Kontemporer dan Pembina Pencak Silat Nahdlatul Ulama Pagar Nusa Kabupaten Malang, Dr Sakban Rosidi menilai jika carok, tatakae (Jepang) dan duel pistol (ala koboy western) bukan budaya manusia.
“Carok, tatakae (Jepang) dan duel pistol bukan budaya manusia,” tandas Dr Sakban kepada BacaMalang.com, Senin (23/10/2023).
Dr Sakban menuturkan, tindakan menyelesaikan pertikaian antar pribadi, dan mungkin kelompok dengan kekerasan, seperti carok bersenjata clurit pada masyarakat Madura, tatakae bersenjata katana pada masyarakat Jepang, atau duel bersenjata pistol pada masyarakat Barat, merupakan gejala kegagalan makhluk pra-manusia menjadi manusia paripurna.
Selain ciri sosialitas manusia yang berbeda tipis sosialitas binatang, keistimewaan manusia kesanggupan berbudaya.
Apa artinya? Manusia lahir sebagai makhluk hewani, tetapi dengan bakat budaya.
Ciri dan sifat hewani bertumbuh, sedangkan ciri dan sifat budaya berkembang.
Pembudayaan, dalam arti penanaman nilai, kecakapan dan kebiasaan manusiawi melalui pengasuhan dan pendidikan, mestinya membantu setiap makhluk pra-manusia menanggalkan dan meninggalkan cara-cara penghidupan dan kehidupan kebinatangan, untuk secara perlahan menerima dan menerapkan cara-cara penghidupan dan kehidupan manusia.
Bagaimana cara penghidupan binatang? Sejak dan sampai kapan pun, binatang menghidupi diri dengan berburu hewan lain atau mengumpulkan (hunting and gathering).
Semula manusia juga menghidupi diri dengan cara yang sama. Namun, manusia berkembang hingga tak lagi mutlak bergantung pada kemurahan alam, melainkan budidaya, baik budidaya tanah, budidaya unggas, budidaya ternak, hingga budidaya ikan.
Kini, sepertinya tinggal masyarakat nelayan yang secara konseptual tetap bertahan dengan penghidupan berburu, tetapi dengan piranti yang semakin canggih.
Bagaimana cara kehidupan binatang? Perhatikan, ketika dua binatang predator, harimau dan singa, menghadapi seekor rusa atau teritori buruan.
Perbenturan kepentingan, karena sama-sama ingin mendapatkan mangsa, akan mereka selesaikan dengan pertarungan, dengan kekerasan sampai salah satu dari mereka kalah atau mati.
Semula manusia juga menjalani kehidupan dengan cara yang sama, bersandar pada kekuatan fisik atau daya-tubuh. Namun, lagi-lagi manusia berkembang hingga cara-cara kehidupan, cara-cara mereka menyelesaikan perbedaan kepentingan tak lagi mengandalkan daya-tubuh, melainkan daya-budi.
Perkembangan daya-budi yang menjadikan manusia mengenal pemungutan suara, hukum dan peraturan, musyawarah dan perundingan, dan bahkan persetujuan dalam perbedaan.
Itu semua adalah cara-cara khas manusia dalam menyelesaikan perbenturan kepentingan (Rosidi, 2016).
Masih adanya carok ala Madura atau duel gaya Texas, sebenarnya wujud kegagalan pelakunya mengembangkan daya-budi, kegagalan pelakunya menanggalkan dan meninggalkan cara-cara kehidupan binatang, yang menyelesaikan perbedaan kepentingan dengan kekerasan.
Apa pun alasannya, pertarungan dua orang bersenjata mematikan, seperti carok dengan clurit, tatakae dengan katana, maupun duel dengan pistol, ini merupakan kejahatan.
Bukankah hampir seluruh hukum positif di negara mana pun, telah menetapkannya sebagai tindakan kriminal?
Terakhir, sama sekali salah kalau istilah budaya kita sematkan pada fenomena carok berclurit, tatakae berkatana, atau duel berpistol. Mengapa? Karena budaya merupakan pencapaian manusia melalui budi-daya dan daya-budi. Carok, tatakae, atau duel adalah cara-cara kehidupan binatang atau manusia purba yang belum berhasil mengembangkan budi-daya dan daya-budinya.
Budi-daya untuk penghidupan yang baik dan sejahtera (well being and good living), sedangkan daya-budi untuk kehidupan yang baik dan mulia (noble and good life).
Carok berclurit, tatakae berkatana, atau duel berpistol bukan budaya, tetapi justru merupakan sisa-sisa kebinatangan dan kejumawaan manusia.
Para pelakunya mungkin lupa, bahwa semua akan disabilitas pada saatnya. Disabilitas, karena niscaya pernah dan akan tidak sanggup membela diri dengan kekuatan fisiknya.
”Negara melalui hukum dan peradilan, harus diterima sebagai penjamin keselamatan manusia, penghapus segala bentuk kekerasan, menjamin hak individu untuk meninggal dalam damai,” imbuhnya mengakhiri.
Pewarta : Hadi Triswanto
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki





















































