Fenomena Carok di Malang, Dr Sakban: Carok Bukan Budaya Manusia - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 23 Okt 2023 14:46 WIB ·

Fenomena Carok di Malang, Dr Sakban: Carok Bukan Budaya Manusia


 Peneliti Sosiologi Kontemporer dan Pembina Pencak Silat Nahdlatul Ulama Pagar Nusa Kabupaten Malang, Dr Sakban Rosidi. (ist) Perbesar

Peneliti Sosiologi Kontemporer dan Pembina Pencak Silat Nahdlatul Ulama Pagar Nusa Kabupaten Malang, Dr Sakban Rosidi. (ist)

BACAMALANG.COM – Fenomena carok terjadi di Malang, dan salah satu yang cukup menggemparkan baru terjadi, Samid membunuh tetangganya sendiri di Gondanglegi Kabupaten Malang, karena berasumsi korban menyantet istrinya.

Serta satu lagi kasus di Kota Malang, dilakukan 2 orang pria di Jalan KH Malik Dalam Buring, Kedungkandang, Kota Malang, dipicu pelaku menggoda anak kecil mengakibatkan 1 orang meninggal dunia.

Menanggapi fenomena memprihatinkan ini, Peneliti Sosiologi Kontemporer dan Pembina Pencak Silat Nahdlatul Ulama Pagar Nusa Kabupaten Malang, Dr Sakban Rosidi menilai jika carok, tatakae (Jepang) dan duel pistol (ala koboy western) bukan budaya manusia.

“Carok, tatakae (Jepang) dan duel pistol bukan budaya manusia,” tandas Dr Sakban kepada BacaMalang.com, Senin (23/10/2023).

Dr Sakban menuturkan, tindakan menyelesaikan pertikaian antar pribadi, dan mungkin kelompok dengan kekerasan, seperti carok bersenjata clurit pada masyarakat Madura, tatakae bersenjata katana pada masyarakat Jepang, atau duel bersenjata pistol pada masyarakat Barat, merupakan gejala kegagalan makhluk pra-manusia menjadi manusia paripurna.

Selain ciri sosialitas manusia yang berbeda tipis sosialitas binatang, keistimewaan manusia kesanggupan berbudaya.

Apa artinya? Manusia lahir sebagai makhluk hewani, tetapi dengan bakat budaya.

Ciri dan sifat hewani bertumbuh, sedangkan ciri dan sifat budaya berkembang.

Pembudayaan, dalam arti penanaman nilai, kecakapan dan kebiasaan manusiawi melalui pengasuhan dan pendidikan, mestinya membantu setiap makhluk pra-manusia menanggalkan dan meninggalkan cara-cara penghidupan dan kehidupan kebinatangan, untuk secara perlahan menerima dan menerapkan cara-cara penghidupan dan kehidupan manusia.

Bagaimana cara penghidupan binatang? Sejak dan sampai kapan pun, binatang menghidupi diri dengan berburu hewan lain atau mengumpulkan (hunting and gathering).

Semula manusia juga menghidupi diri dengan cara yang sama. Namun, manusia berkembang hingga tak lagi mutlak bergantung pada kemurahan alam, melainkan budidaya, baik budidaya tanah, budidaya unggas, budidaya ternak, hingga budidaya ikan.

Kini, sepertinya tinggal masyarakat nelayan yang secara konseptual tetap bertahan dengan penghidupan berburu, tetapi dengan piranti yang semakin canggih.

Bagaimana cara kehidupan binatang? Perhatikan, ketika dua binatang predator, harimau dan singa, menghadapi seekor rusa atau teritori buruan.

Perbenturan kepentingan, karena sama-sama ingin mendapatkan mangsa, akan mereka selesaikan dengan pertarungan, dengan kekerasan sampai salah satu dari mereka kalah atau mati.

Semula manusia juga menjalani kehidupan dengan cara yang sama, bersandar pada kekuatan fisik atau daya-tubuh. Namun, lagi-lagi manusia berkembang hingga cara-cara kehidupan, cara-cara mereka menyelesaikan perbedaan kepentingan tak lagi mengandalkan daya-tubuh, melainkan daya-budi.

Perkembangan daya-budi yang menjadikan manusia mengenal pemungutan suara, hukum dan peraturan, musyawarah dan perundingan, dan bahkan persetujuan dalam perbedaan.

Itu semua adalah cara-cara khas manusia dalam menyelesaikan perbenturan kepentingan (Rosidi, 2016).

Masih adanya carok ala Madura atau duel gaya Texas, sebenarnya wujud kegagalan pelakunya mengembangkan daya-budi, kegagalan pelakunya menanggalkan dan meninggalkan cara-cara kehidupan binatang, yang menyelesaikan perbedaan kepentingan dengan kekerasan.

Apa pun alasannya, pertarungan dua orang bersenjata mematikan, seperti carok dengan clurit, tatakae dengan katana, maupun duel dengan pistol, ini merupakan kejahatan.

Bukankah hampir seluruh hukum positif di negara mana pun, telah menetapkannya sebagai tindakan kriminal?

Terakhir, sama sekali salah kalau istilah budaya kita sematkan pada fenomena carok berclurit, tatakae berkatana, atau duel berpistol. Mengapa? Karena budaya merupakan pencapaian manusia melalui budi-daya dan daya-budi. Carok, tatakae, atau duel adalah cara-cara kehidupan binatang atau manusia purba yang belum berhasil mengembangkan budi-daya dan daya-budinya.

Budi-daya untuk penghidupan yang baik dan sejahtera (well being and good living), sedangkan daya-budi untuk kehidupan yang baik dan mulia (noble and good life).

Carok berclurit, tatakae berkatana, atau duel berpistol bukan budaya, tetapi justru merupakan sisa-sisa kebinatangan dan kejumawaan manusia.

Para pelakunya mungkin lupa, bahwa semua akan disabilitas pada saatnya. Disabilitas, karena niscaya pernah dan akan tidak sanggup membela diri dengan kekuatan fisiknya.

”Negara melalui hukum dan peradilan, harus diterima sebagai penjamin keselamatan manusia, penghapus segala bentuk kekerasan, menjamin hak individu untuk meninggal dalam damai,” imbuhnya mengakhiri.

Pewarta : Hadi Triswanto
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki

Artikel ini telah dibaca 499 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Satresnarkoba Polres Batu Gencarkan Edukasi Anti Narkoba di Sekolah Dasar, Siswa Diajak Kenali Bahaya Sejak Dini

12 Juni 2026 - 06:08 WIB

Tumbuhkan Kreativitas Sejak Dini, Guru KB di Kepanjen Ajarkan Kokurikuler Lewat Proyek Nyata

12 Juni 2026 - 05:55 WIB

Diduga Bangun Rooftop Tanpa PBG, Karyawan Bank Digugat Tetangga Rp30 Juta ke PN Malang

11 Juni 2026 - 21:42 WIB

Kholiq Kembali Pimpin PKB Kabupaten Malang, Bidik Kursi Bupati dan 14 Kursi DPRD pada 2029

11 Juni 2026 - 20:27 WIB

LSM LIRA Jatim Kawal Sidang Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM, Putusan Sela Eksepsi Dijadwalkan Pekan Depan

11 Juni 2026 - 20:19 WIB

Jasad Bayi Perempuan Ditemukan dalam Kardus di Gondanglegi, Polisi Intensif Buru Pelaku

11 Juni 2026 - 20:13 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !