BACAMALANG.COM — Provinsi Jawa Timur (Jatim) tercatat sebagai penyumbang ekspor tertinggi di sektor Ekonomi Kreatif (Ekraf). Hal itu disampaikan Deputi Bidang Strategis Ekonomi Kreatif Kemenekraf/Badan Ekonomi Kreatif, Cecep Rukendi, S.Sos., MBA, saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Pendirian Badan Usaha Berbadan Hukum bagi Pegiat Ekraf di Harris Hotel & Conventions Malang, Selasa (18/11/2025).
“Posisi Jatim berada di atas Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten dengan nilai ekspor mencapai USD 3.414 pada semester I-2025,” ungkap Cecep.
Karena capaian tersebut, Jatim menjadi prioritas pengembangan ekraf nasional, yang turut ditunjang keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari. Selain itu, Kota Malang yang telah ditetapkan sebagai salah satu Kota Kreatif Dunia kategori Media Arts ikut memperkuat potensi ini.
“Saya senang melihat banyak kampus dengan jurusan ekonomi kreatif di Malang. Profil 10 orang terkaya di dunia kini sudah berubah, dari yang sebelumnya padat modal dan pemilik industri media, menjadi para pebisnis kreatif berbasis budaya dan teknologi digital,” ujarnya.
Cecep menambahkan, kegiatan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden RI, termasuk penciptaan lapangan kerja berkualitas serta pembangunan infrastruktur. Ia menegaskan bahwa kreativitas merupakan kunci utama dalam pengembangan usaha ekraf.
Sementara itu, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kota Malang, Baihaqi, S.Pd., SE., M.Si., menyampaikan bahwa Malang sebagai bagian dari 58 Kota Kreatif dengan 17 subsektor telah memiliki ekosistem ekraf yang kuat dan diyakini akan semakin berdampak pada pertumbuhan ekonomi.
“Kami mengapresiasi gerak cepat Kemenekraf dalam menghadirkan mitra strategis setelah digelarnya diskusi ICCF yang dihadiri Menparekraf Teuku Riefky Harsya pada awal bulan ini di MCC Kota Malang,” ujarnya.
Baihaqi menjelaskan bahwa Kota Malang berkembang pesat dengan 62 perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, serta lebih dari 800.000 mahasiswa—jumlah yang hampir setara dengan populasi penduduknya. Kondisi ini menjadi potensi besar, terlebih adanya kolaborasi bersama Kota Batu dan Kabupaten Malang dalam wadah Senyawa Nusantara di Malang Raya.
“Saat ini PDRB Kota Malang tercatat di atas 5%. Bonus demografi dengan 60 persen penduduk adalah pemuda menjadikan perputaran ekonomi sangat dinamis. Karena itu, kegiatan sosialisasi ini penting untuk memberi perlindungan hukum kepada pelaku ekraf,” tegasnya.
Menindaklanjuti arahan Kemenekraf terkait peran pemerintah daerah dalam memajukan produk kreatif lokal dan meningkatkan daya saing pelaku ekraf melalui pembentukan dinas khusus, Baihaqi menyebut bahwa hal tersebut sudah dibahas lebih lanjut.
“Kami sudah mengubah nomenklatur. Ada dua alternatif penguatan ekraf, yakni Dinas Kebudayaan dan Ekraf atau Dinas Pariwisata dan Ekraf. Sesuai rancangan Pemkot Malang, Wali Kota menargetkan Dinas Ekraf dapat berdiri pada tahun 2026,” jelasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Direktur Pengembangan Fasilitasi Kekayaan Intelektual Kemenekraf, Muhammad Fauzy; Prof. Dr. Fitria Rahmawati, S.Si., M.Si., Wakil Rektor Bidang Akademik dan Penelitian Universitas Sebelas Maret; Ketua LPPM UNS Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, S.H., M.H.; Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Jatim, Raden Fadjar Widjanarko, S.E., M.M.; Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Jatim III, Ir. Abdul Muis, M.M.; Dr. Noor Saptanti dari Ikatan Notaris Indonesia; Agus Tri Haryanto dari UNS; Perwakilan Kementerian PPN/Bappenas Firza Rahadya Sihdiba; serta perwakilan sejumlah kampus dan pegiat ekraf Malang Raya.
Pewarta: Nedi Putra AW
Editor/Publisher: Rahmat Mashudi Prayoga




















































