BACAMALANG.COM – Karnaval tahunan Desa Banjarejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, berubah dari perayaan budaya menjadi ajang kericuhan setelah pelanggaran teknis memicu ketegangan antara panitia, peserta, dan penonton.
Surat izin resmi hanya memperbolehkan enam unit sound system tampil dalam acara. Namun, fakta di lapangan menunjukkan peserta membawa hingga 12 unit, melanggar ketentuan yang telah ditetapkan. Akibatnya, panitia melarang sound system urutan pertama tampil karena belum melakukan koordinasi dengan pihak berwenang.
Keputusan panitia memicu protes keras dari penonton dan penyewa. Meski akhirnya seluruh sound system diperbolehkan tampil, unit pertama tetap dilarang. Situasi memanas hingga aparat dari Polres Batu dan Polsek Ngantang terpaksa mundur dari lokasi karena tekanan massa yang semakin tak terkendali.
Unggahan akun @samrisofficial menunjukkan semangat peserta tetap membara. Meski panggung sempat dibekukan, tekanan penonton membuat musik kembali bergema. “Banjarejo Ngantang tetap menyala meskipun keadaan sedang tidak baik-baik saja,” tulis akun tersebut.
Pengamat karnaval dari akun @ruang.siinggah menyoroti gerakan peserta yang monoton dan dominasi musik DJ. Kostum menjadi satu-satunya pembeda, namun sebagian peserta hanya mengenakan kaos dan celana jeans sobek tanpa tema jelas. Meski begitu, penyewa dan pembuat kostum tetap mendapat apresiasi atas kreativitas mereka.
Kritik juga datang dari akun @harun_harnis yang menyoroti ketidakjelasan administratif antara Kabupaten Malang dan Kota Batu. Meskipun Ngantang berada di bawah Kabupaten Malang, izin acara disebut-sebut berasal dari Kota Batu. Hal ini memunculkan pertanyaan dari warganet seperti @agusmn84, “Apakah Ngantang seharusnya bergabung dengan Kota Batu atau tetap di Kabupaten Malang?”
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































