Kasus Dugaan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun Batu Bergulir, Desakan Relokasi Kian Menguat - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 1 Jun 2026 19:38 WIB ·

Kasus Dugaan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun Batu Bergulir, Desakan Relokasi Kian Menguat


 Dari kiri: Bagas Dwi Wicaksono, S.H dan Suwito, S.H., M.H Kuasa Hukum Korban Jual Beli PKL Alun-Alun Kota Batu di Ditreskrimsus Polda Jatim. (ist) Perbesar

Dari kiri: Bagas Dwi Wicaksono, S.H dan Suwito, S.H., M.H Kuasa Hukum Korban Jual Beli PKL Alun-Alun Kota Batu di Ditreskrimsus Polda Jatim. (ist)

BACAMALANG.COM – Polemik dugaan jual beli lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Kota Batu terus bergulir. Seiring berjalannya proses hukum, desakan dari berbagai elemen masyarakat agar dilakukan relokasi PKL dan pengembalian fungsi jalan sebagai fasilitas umum semakin menguat.

Kuasa hukum para korban, Suwito, SH, MH, menegaskan bahwa penanganan dugaan praktik jual beli lapak tersebut sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Untuk masalah hukum dugaan jual beli lapak PKL Alun-Alun, kami tetap mempercayakan kepada aparat penegak hukum. Siapa yang menjanjikan tempat, siapa yang menerima uang, hingga ke mana aliran dana tersebut mengarah, itu menjadi ranah penyelidikan Polres Batu,” ujar Suwito.

Menurutnya, pihak yang diduga terlibat sebaiknya tidak membangun narasi pembelaan melalui forum-forum klarifikasi yang berpotensi mengaburkan proses hukum yang sedang berjalan.

“Saran saya, jangan membuat narasi pembelaan dengan melakukan hearing atau klarifikasi melalui DPRD Kota Batu. Legislatif tentu akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Menghargai proses hukum adalah bentuk ketaatan terhadap hukum. Mengakui perbuatan dan meminta maaf justru akan lebih baik,” tegasnya.

Di sisi lain, dorongan dari sejumlah tokoh masyarakat dan pelaku pariwisata agar kawasan Alun-Alun Batu dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai ruang publik juga semakin kuat. Mereka berharap penataan kawasan dilakukan secara menyeluruh demi menjaga citra Kota Batu sebagai destinasi wisata.

“Tentang relokasi, itu mutlak menjadi kewenangan Pemerintah Kota Batu. Beberapa tokoh masyarakat dan elemen pariwisata melalui kami menyampaikan harapan agar jalan dikembalikan sebagai fasilitas umum, tidak dilakukan pengecoran permanen, dan tidak ada kios menetap yang terkesan kumuh di lokasi tersebut,” paparnya.

Suwito menilai, Pemerintah Kota Batu memiliki sejumlah lahan yang dapat dijadikan alternatif lokasi relokasi PKL. Langkah tersebut dinilai dapat menjadi solusi untuk menata kawasan Alun-Alun sekaligus memberikan ruang usaha yang lebih tertata bagi para pedagang.

“Masih banyak lahan milik pemerintah yang dapat dimanfaatkan sebagai lokasi relokasi PKL Alun-Alun. Salah satunya area lapangan Dispora di depan Kantor KONI di Jalan Sultan Agung. Lokasi itu berpotensi menjadi pusat wisata kuliner dan PKL baru, melengkapi destinasi yang sudah ada seperti Wisata PKL Bukit Bintang,” pungkas Ketua Bidang Hukum Perbakin Kota Batu tersebut.

Pewarta/Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 79 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Asah Kemampuan, TRC BPBD Kabupaten Malang Gelar Latihan Water Rescue

12 Juni 2026 - 11:06 WIB

Tingkatkan Akses Pembiayaan Peternak Sapi Perah di Jawa Timur, OJK dan ILO Luncurkan Sistem ERP

12 Juni 2026 - 09:59 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Gencarkan Edukasi Anti Narkoba di Sekolah Dasar, Siswa Diajak Kenali Bahaya Sejak Dini

12 Juni 2026 - 06:08 WIB

Tumbuhkan Kreativitas Sejak Dini, Guru KB di Kepanjen Ajarkan Kokurikuler Lewat Proyek Nyata

12 Juni 2026 - 05:55 WIB

Diduga Bangun Rooftop Tanpa PBG, Karyawan Bank Digugat Tetangga Rp30 Juta ke PN Malang

11 Juni 2026 - 21:42 WIB

Kholiq Kembali Pimpin PKB Kabupaten Malang, Bidik Kursi Bupati dan 14 Kursi DPRD pada 2029

11 Juni 2026 - 20:27 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !