BACAMALANG.COM — Kecelakaan lalu lintas kembali merenggut nyawa. Seorang pemuda berusia 20 tahun tewas di tempat dan dua orang lainnya luka serius dalam tabrakan dua sepeda motor di Jalan Raya Saiful Sulun, Desa Gunungronggo, Kecamatan Tajinan, Senin (9/6/2025) pagi.
Korban tewas diketahui bernama Aditya Putra Hanjayani, warga setempat yang mengendarai Honda GL Max tanpa dilengkapi SIM dan STNK. Menurut keterangan kepolisian, Aditya melaju dari arah timur dengan kecepatan sedang, namun diduga kehilangan konsentrasi hingga masuk ke jalur berlawanan.
Nahas, dari arah berlawanan muncul sepeda motor Honda Supra tanpa nomor polisi yang dikendarai Rajim (51) dengan membonceng istrinya, Riami (55). Tabrakan frontal pun tak terhindarkan. Ketiga korban terpental ke jalan raya dengan luka parah.
Kasatlantas Polres Malang, Iptu Muhammad Alif Chelvin Arliska, menyatakan bahwa Aditya meninggal dunia di lokasi akibat benturan hebat di bagian kepala. Sementara Rajim mengalami luka di tangan kanan dan Riami mengalami cedera di kepala. Keduanya langsung dirujuk ke RSSA Kota Malang untuk mendapatkan perawatan intensif.
Polisi menegaskan bahwa kecelakaan ini murni disebabkan oleh kelalaian manusia. Tidak ada pengaruh dari kondisi cuaca maupun kendaraan. Namun, kondisi jalan yang minim penerangan disebut turut memperburuk situasi.
“Unit Gakkum Lantas Polsek Bululawang telah mengolah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan dari sejumlah saksi,” ujar Iptu Alif.
Kerugian materi dalam kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp1 juta. Kasusnya kini ditangani lebih lanjut oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Malang.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat keras akan pentingnya berkendara dengan kelengkapan surat-surat dan kewaspadaan tinggi, terutama di jalur yang rawan dan kurang penerangan.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































