BACAMALANG.COM – Diduga kurang hati-hati saat melaju di tikungan, sepeda motor Honda CBR 150 bernopol AE-5633-RC mengalami kecelakaan tunggal. Peristiwa ini terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Kota Malang, Sabtu (18/1/2025) dini hari.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu M Isrofi menjelaskan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 02.30 WIB, tepatnya di dekat Bank Mandiri KCP Suhat, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
“Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Honda CBR 150 bernopol AE-5633-RC, yang dikendarai oleh R. Martino Ayyubi Bramantyo (19) asal Kabupaten Jombang, dan penumpang A. Sultan Fatihul Ilman (21), warga Desa Wonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan,” ujar Kanit Gakkum Iptu Isrofi.
Kecelakaan ini diduga terjadi karena pengendara kurang hati-hati dan tidak bisa menguasai laju kendaraan di jalan yang sedikit menikung. “Motor yang melaju dari utara ke selatan diduga dengan kecepatan tinggi tidak bisa menguasai kendaraan di tikungan, sehingga kehilangan keseimbangan dan terjatuh menabrak lapak jualan,” jelasnya.
Akibat kecelakaan ini, R. Martino Ayyubi mengalami luka parah di wajah dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, penumpangnya A. Sultan Fatihul Ilman mengalami luka ringan di tangan dan kaki, dan segera dievakuasi ke RS Saiful Anwar Kota Malang.
“Korban meninggal langsung dibawa ke kamar jenazah RS Saiful Anwar, sedangkan korban luka-luka dirawat di IGD rumah sakit yang sama,” tambah Iptu Isrofi.
Kanit Gakkum Polresta Malang Kota, Iptu Isrofi mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati di jalan raya. “Patuhi rambu-rambu lalu lintas, jangan mengebut, patuhi batas kecepatan, dan selalu gunakan helm ber-SNI saat berkendara,” tandasnya.
Pewarta: Rohim Alfarizi
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































