Maling Saat Tarawih di Gondanglegi Dibekuk, Gasak HP dan Uang Rp2 Juta - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 21 Mei 2026 14:19 WIB ·

Maling Saat Tarawih di Gondanglegi Dibekuk, Gasak HP dan Uang Rp2 Juta


 Ilustrasi maling HP dan uang diamankan polisi. (AI Copilot) Perbesar

Ilustrasi maling HP dan uang diamankan polisi. (AI Copilot)

BACAMALANG.COM – Satreskrim Polres Malang berhasil membekuk seorang pria berinisial IS (35), warga Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, yang diduga membobol rumah warga saat ditinggal salat tarawih pada Ramadan 2026 lalu.

Pelaku yang dijuluki “Maling Ramadan” itu sempat melarikan diri ke luar kota usai menjalankan aksinya. Namun, setelah dilakukan penyelidikan intensif, polisi akhirnya berhasil menangkap IS pada Selasa (19/5/2026) petang.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan pelaku memanfaatkan situasi rumah kosong ketika korban bersama keluarga tengah melaksanakan ibadah tarawih.

“Pelaku memanfaatkan kondisi rumah kosong saat korban melaksanakan ibadah tarawih. Modusnya dengan melompat tembok belakang lalu mendorong pintu hingga terbuka,” ujar AKP Bambang kepada awak media, Selasa (20/5/2026).

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di kawasan Desa Ganjaran, Gondanglegi, pada pertengahan Maret 2026. Saat itu, korban meninggalkan rumah untuk buka puasa dan salat tarawih bersama keluarga.

Namun saat kembali ke rumah pada malam hari, korban mendapati pintu belakang dalam kondisi terbuka dan sejumlah barang berharga hilang. Dua unit handphone serta uang tunai Rp2 juta dilaporkan raib. Total kerugian ditaksir mencapai Rp8,5 juta.

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku yang diketahui kabur ke luar daerah untuk menghindari kejaran petugas.

“Pelaku sempat kabur keluar daerah usai kejadian. Namun setelah dilakukan penyelidikan intensif, yang bersangkutan berhasil diamankan,” lanjut AKP Bambang.

Dari hasil pemeriksaan, IS mengakui seluruh aksi pencurian yang dilakukannya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone milik korban yang sebelumnya dibawa kabur pelaku.

Menurut AKP Bambang, hasil pencurian tersebut digunakan pelaku untuk kebutuhan pribadi, termasuk membeli pakaian anak dan pakaian untuk dirinya sendiri.

Saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan IS dalam aksi pencurian serupa di wilayah lain. Pelaku dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Pria Bersepatu dan Kaca Mata Hitam Gasak Kotak Amal di Mesjid Nurul Huda Lawang Terekam Kamera CCTV

21 Mei 2026 - 13:43 WIB

Warga Desak Retribusi Bendungan Lahor Dihapus, DPRD Kabupaten Malang Tampung Aspirasi

21 Mei 2026 - 12:00 WIB

Tanamkan Mitigasi Bencana Sejak Dini, BPBD Kabupaten Malang Edukasi 70 Siswa MI

21 Mei 2026 - 09:06 WIB

Misteri Kematian Pria di Kebun Singkong Poncokusumo Masih Diselidiki Polisi

20 Mei 2026 - 23:18 WIB

Cegah Berak Kapur, Kabupaten Malang Gencar Screening Pullorum di Unggas

20 Mei 2026 - 20:26 WIB

Maha Patih Law Office Gelar Kuliah Tamu, Mahasiswa Hukum UMM Belajar Langsung Praktik Litigasi Finance

20 Mei 2026 - 19:02 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !