BACAMALANG.COM – Kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Malang terus bergulir.
Puluhan orang saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari), terkait dugaan kasus penyalahgunaan dana hibah KONI Kabupaten Malang tahun anggaran (TA) 2022-2023.
Hari ini, Rabu (1/10/2025), sejumlah pengurus Humas KONI Kabupaten Malang juga dipanggil untuk dimintai keterangan tentang aliran dana hibah tersebut.
Humas KONI Kabupaten Malang, Ir. Cahyono mengatakan, kedatangannya ini memenuhi panggilan Kejari atas dugaan penyalahgunaan dana hibah TA 2022 dan 2023.
“Kami datang untuk memenuhi panggilan Kejari, jadi hari ini semua anggota humas dipanggil sebagai saksi,” kata Cahyono.
Cahyono menjelaskan, dalam pemeriksaan ini ada sebanyak 19 pertanyaan yang dilontarkan penyidik.
“Tadi itu ada 19 pertanyaan, semuanya tentang aliran dana hibah KONI TA 2022-2023,” jelasnya.
Cahyono menegaskan, pertanyaan-pertanyaan tersebut sebagian besar materi berfokus pada dana hibah KONI tahun anggaran 2022 hingga 2023.
“Jadi, kami di bagian humas itu menerima dana dari KONI Kabupaten Malang, dan kami terlibat intens di kegiatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov),” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain pengurus KONI, sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Malang juga telah dipanggil untuk memberikan keterangan.
Mereka adalah Inspektur Kabupaten Malang, Nurcahyo, kemudian Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Firmando Hasiholan Matondang, serta Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) M. Hidayat.
Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Rahmat Mashudi Prayoga




















































