Kejari Kabupaten Malang Panggil Humas KONI, Dalami Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 1 Okt 2025 16:01 WIB ·

Kejari Kabupaten Malang Panggil Humas KONI, Dalami Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah


 ilustrasi. (ist) Perbesar

ilustrasi. (ist)

BACAMALANG.COM – Kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Malang terus bergulir.

Puluhan orang saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari), terkait dugaan kasus penyalahgunaan dana hibah KONI Kabupaten Malang tahun anggaran (TA) 2022-2023.

Hari ini, Rabu (1/10/2025), sejumlah pengurus Humas KONI Kabupaten Malang juga dipanggil untuk dimintai keterangan tentang aliran dana hibah tersebut.

Humas KONI Kabupaten Malang, Ir. Cahyono mengatakan, kedatangannya ini memenuhi panggilan Kejari atas dugaan penyalahgunaan dana hibah TA 2022 dan 2023.

“Kami datang untuk memenuhi panggilan Kejari, jadi hari ini semua anggota humas dipanggil sebagai saksi,” kata Cahyono.

Cahyono menjelaskan, dalam pemeriksaan ini ada sebanyak 19 pertanyaan yang dilontarkan penyidik.

“Tadi itu ada 19 pertanyaan, semuanya tentang aliran dana hibah KONI TA 2022-2023,” jelasnya.

Cahyono menegaskan, pertanyaan-pertanyaan tersebut sebagian besar materi berfokus pada dana hibah KONI tahun anggaran 2022 hingga 2023.

“Jadi, kami di bagian humas itu menerima dana dari KONI Kabupaten Malang, dan kami terlibat intens di kegiatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov),” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain pengurus KONI, sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Malang juga telah dipanggil untuk memberikan keterangan.

Mereka adalah Inspektur Kabupaten Malang, Nurcahyo, kemudian Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Firmando Hasiholan Matondang, serta Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) M. Hidayat.

Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Abdul Qodir Dukung Kejaksaan Kabupaten Malang Usut Tuntas Perkara Pasar Karangploso

16 September 2026 - 22:06 WIB

Laporan Masuk via 110, Polsek Sukun Gerak Cepat Selidiki Dugaan Pelecehan Mahasiswi

16 September 2026 - 19:08 WIB

HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Satlantas Polres Batu Berbagi Bingkisan untuk Driver Ojol

16 September 2026 - 17:49 WIB

Isu Bendungan Lahor, PDPM Kabupaten Malang Ingatkan Kasus Hukum Lain Tak Boleh Terlupakan

16 September 2026 - 16:53 WIB

Sosialisasi Bongkar Ratoon Tebu Diperluas di Kabupaten Malang, Kejar Target 10.454 Hektare

16 September 2026 - 16:42 WIB

Polresta Malang Kota Sediakan Air Siap Minum Gratis, Pelayanan Publik Makin Nyaman

16 September 2026 - 15:50 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !