BACAMALANG.COM – Sejak Rabu (18/9/2024) pagi hari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah kelompok masyarakat (Pokmas) di Malang terkait dugaan suap dana hibah DPRD Jatim.
Pada hari kedua ini, KPK memeriksa 14 Pokmas. Sebagaimana hari pertama sebelumnya, pemeriksaan berlangsung di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota.
Hal itu dibenarkan langsung oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
“Iya, hari ini Rabu (18/9/2024) ini, tim KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan pemerintah Provinsi Jatim. Hari ini ada 14 Pokmas yang kami periksa,” jelasnya, Rabu (18/9/2024).
Adapun nama-nama saksi Pokmas
yang diperiksa, lanjut Jubir KPK adalah berinisial.
“Yaitu MS dari Pokmas Salam Kompak, NDM dari Pokmas Sinar Fajar, DWC dari Pokmas Sumberjo Makmur, STY dari Pokmas Sambirejo Makmur, ISM dari Pokmas Maju Bersama, SBC dari Pokmas Bina Karya, HRF dari Pokmas Karya Bakti, EDS dari Pokmas Maju Bersama, AKM dari Pokmas Makmur Abadi, MKB dari Pokmas Watu Payung, WYR dari Pokmas Harapan Jaya, EDW dari Pokmas Amanah Pletes, NDP dari Pokmas Maju Makmur, dan SPD dari Pokmas Makmur Sejahtera,” urainya.
Perlu diketahui, pemeriksaan tersebut dilakukan sejak pukul 09.00 WIB dan selesai sekitar pukul 14.30 WIB.
Sementara itu, Ketua Pokmas Maju Bersama bernama Edi Suyono saat keluar dari ruangan mengaku terus terang dalam pemeriksaan KPK tersebut.
“Saya dimintai keterangan sebagai saksi. Dalam pemeriksaan itu, ditanyai terkait pembangunan dan sudah terbangun,” terangnya.
“Jadi di tahun 2022 itu, kami mendapat anggaran sekitar Rp 130 juta untuk membangun rabat jalan di Desa Simojayan Kecamatan Ampelgading Kabupaten Malang sepanjang 270 meter,” ungkapnya.
Dirinya juga mengaku tidak kaget sama sekali saat KPK memanggilnya untuk menjalani pemeriksaan.
“Enggak kaget, karena saya enggak merasa bersalah. Dan seluruh dokumen saya serahkan termasuk bukti foto pembangunannya,” pungkasnya.
Sebagai informasi pada hari Selasa (17/9/2024) lalu, KPK telah memeriksa 7 Pokmas di Malang. Sedangkan hari ini
14 Pokmas yang diperiksa, maka total yang telah diperiksa KPK sebanyak 21 Pokmas.
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari kasus dana hibah DPRD Jatim. Di mana KPK telah menetapkan 21 orang tersangka pengurusan dana hibah untuk Pokmas dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022.
Pewarta : Rohim Alfarizi
Editor: Aan Imam Marzuki





















































