BACAMALANG.COM – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Lowokwaru tahun 2025 yang digelar di Hotel Santika, Selasa (4/2/2025) menghasilkan 1.693 usulan pembangunan yang akan diteruskan ke tahap berikutnya dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026.
Camat Lowokwaru, Drs. Rudi Cahyono Catur Utomo, menjelaskan bahwa usulan tersebut dibagi menjadi dua kategori, yakni fisik dan non fisik. “Sebenarnya non fisik itu juga fisik. Kalau fisik itu seperti pembangunan gorong-gorong, rehabilitasi gedung ringan, Pos Kamling atau balai RW. Untuk non fisik seperti pengadaan barang seperti gerobak sampah, pot bunga, dan motor tiga,” ujar Rudi.
Musrenbangcam 2025 ini dihadiri oleh lima delegasi dari masing-masing kelurahan di Kecamatan Lowokwaru yang terdiri dari 12 kelurahan. Selain itu, turut hadir Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), PKK Kecamatan, 15 OPD, serta perwakilan musrenbang tematik (Lansia, Perempuan, Anak, Disabilitas, dan Pemuda), serta perwakilan Kelompok Tani/Gapoktan.
Musrenbang ini juga mendapat perhatian lebih dengan kehadiran delapan anggota DPRD Kota Malang, termasuk Ketua Dewan Ibu Amitya. Dari total 1.708 usulan yang diajukan, 14 usulan divalidasi dan 15 usulan ditolak karena usulan ganda, sehingga total usulan yang diterima adalah 1.693 usulan.
Usulan-usulan ini diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai akun pengusul dan disinkronkan dengan akun kecamatan sebagai Verifikator. Rudi merinci usulan tersebut diantaranya adalah 189 usulan ke Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), 15 usulan ke BPBD, 56 usulan ke Dispora, 132 usulan ke Dinkes, dan 67 usulan ke Dispangtan.
Output pelaksanaan musrenbang RKPD tingkat kecamatan dituangkan dalam penandatanganan berita acara kesepakatan hasil musrenbang RKPD tingkat kecamatan tahun 2025 dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2026.
Pewarta: Rohim Alfarizi
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































