BACAMALANG.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang terus mendorong transformasi pengelolaan pajak daerah melalui berbagai inovasi pelayanan berbasis digital. Langkah ini dilakukan untuk menjawab tantangan perkembangan teknologi sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat yang kian dinamis.
Sejumlah terobosan diluncurkan guna meningkatkan kemudahan akses, transparansi, serta kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Kepala Bapenda Kota Malang, Dr. Handi Priyanto, AP, S.Sos, M.Si, mengatakan pihaknya terus beradaptasi di era digital dengan menghadirkan berbagai aplikasi pendukung pelayanan pajak.
“Menjawab tantangan di era digital, kami terus bertransformasi melalui inovasi digital. Berbagai aplikasi kami kembangkan untuk mendorong pelayanan pajak daerah agar lebih tertata, efisien, cepat, dan transparan, sekaligus memudahkan wajib pajak,” ujarnya.
Salah satu inovasi unggulan adalah aplikasi PERSADA (Aplikasi Online Restoran dan Subjek Pajak Daerah Lainnya). Sistem ini memungkinkan monitoring transaksi wajib pajak secara real-time dan dapat diakses melalui web maupun Android selama 24 jam. Kehadiran PERSADA juga menjawab keterbatasan sistem E-Tax yang sebelumnya hanya dapat digunakan oleh wajib pajak dengan kasir digital, sekaligus meminimalisir kesalahan pelaporan.
Selain itu, Bapenda juga menghadirkan aplikasi VeSOP yang berfungsi untuk verifikasi subjek dan objek pajak. Aplikasi ini memudahkan petugas dalam memantau data penerimaan serta riwayat pembayaran wajib pajak secara cepat dan akurat, dilengkapi dengan informasi lokasi objek pajak dan kepemilikan NPWPD.
“Inovasi PERSADA dan VeSOP ini menjadi pelopor dan terbukti efektif dalam mendukung pelayanan pajak daerah. Bahkan telah direplikasi di sejumlah daerah seperti Kabupaten Bangkalan, Lombok Barat, Kota Pekanbaru, Kendari, Cirebon, hingga Jambi,” tambah Handi.
Untuk mengintegrasikan berbagai layanan perpajakan, Bapenda Kota Malang juga meluncurkan aplikasi SIAPGRAK!. Melalui platform ini, seluruh proses administrasi pajak dapat dilakukan secara terintegrasi, mulai dari pendataan, penetapan, pembayaran, hingga pelaporan secara real-time.
“Jika sebelumnya wajib pajak harus mengurus administrasi secara manual dan terpisah, kini seluruh proses dapat dilakukan dalam satu aplikasi. SIAPGRAK! juga menghubungkan wajib pajak, perbankan, Bapenda, dan instansi terkait secara otomatis,” jelasnya.
SIAPGRAK! dilengkapi berbagai fitur, di antaranya Billing Center untuk penerbitan SKRD dan SSRD, layanan Pajak Daerah Lainnya, serta E-BPHTB yang memungkinkan pengelolaan berkas jual beli tanah secara online sehingga lebih aman dan terpantau.
Tak hanya itu, Bapenda juga menghadirkan inovasi “Ghosting Resto” untuk memantau pelaku usaha kuliner berbasis online yang belum terdata sebagai wajib pajak PBJT jasa makanan dan minuman.
Seiring berkembangnya sektor hiburan dan event, pengawasan juga diperkuat melalui aplikasi Perforasi Digital. Sistem ini memungkinkan pencatatan tiket secara online sehingga jumlah tiket terjual dapat terpantau dengan jelas serta meminimalisir potensi pemalsuan.
Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat, Bapenda Kota Malang secara rutin menggelar program Gebyar Sadar Pajak. Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran sekaligus memberikan edukasi terkait perpajakan, serta menjadi bentuk penghargaan bagi wajib pajak yang taat.
Di akhir, Handi menegaskan bahwa berbagai inovasi tersebut telah memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan penerimaan pajak daerah.
“Melalui sistem yang semakin terintegrasi dan pengawasan yang lebih optimal, penerimaan pajak daerah menunjukkan tren peningkatan sebagai hasil dari transformasi inovasi yang terus kami kembangkan,” pungkasnya.
Pewarta/Editor: Hadi Triswanto




















































