BACAMALANG.COM – Polresta Malang Kota gencar melakukan sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2024 di kawasan Car Free Day Jalan Ijen, pada hari Minggu (21/7/2024). Hal itu dilakukan guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
Sosialisasi di area Car Free Day dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno dan diikuti personel gabungan seperti POM TNI, TNI, Satlantas Polresta Malang Kota, dan Dishub.
Dalam sosialosasi ini, tim gabungan menyampaikan informasi kepada masyarakat yang berada di Car Free Day bahwa Operasi Patuh Semeru 2024 dilaksanakan sejak tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024 mendatang.
“Operasi Patuh Semeru bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan pelaku pelanggaran lalu lintas di wilayah Kota Malang,” ujar Kompol Aristianto, Minggu (21/7/2024).
Dalam Operasi Patuh Semeru 2024 ini Polresta Malang Kota memfokuskan pada 9 jenis pelanggaran yang menjadi target prioritas.
“Pelanggaran yang menjadi target utama, diantaranya pengendara tidak memakai helm, spion, melanggar rambu atau marka. Motor di luar spektek (modifikasi, knalpot bising, tidak standar pabrikan), surat kelengkapan kendaraan dan pengemudi (STNK dan SIM) dll,” jelas Kompol Aris.
Penindakan atau tilang bagi pelanggar tidak hanya oleh Tim Gabungan Ops Semeru tapi dibantu Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) dan Mobile Handheld yang sudah beroperasi sejak hari Senin bulan Juni (24/6/2024) lalu.
“E-TLE sudah terpasang di traffic light, dan akan merekam kendaraan yang melanggar secara otomatis, sedangkan Mobile Handheld dioperasikan oleh anggota yang berkeliling,” terang Kompol Aris di sela-sela sosialisasi di Car Free Day.
Sosialisasi di Car Free Day dinilai efisien karena tim langsung terjun di tengah- tengah masyarakat. Selain itu dibantu komunitas dan pengunjung Car Free Day yang berpartisipasi bagi-bagi brosur, membentangkan spanduk dan banner.
“Sosialisasi dan informasi ini menjadi peringatan bagi pengendara. Jika masih ada yang bandel melakukan pelanggaran, terutama bagi yang sudah pernah terjaring operasi, kami akan lebih tegas lagi membuat efek jera,” pungkas Kompol Aristianto.
Melalui sosialisasi ini, Polresta Malang Kota mengajak seluruh masyarakat meningkatkan kesadaran dan berkontribusi menjadi pelopor dalam mewujudkan keselamatan berkendara dan keamanan di jalan raya.
Pewarta : Rohim Alfarizi
Editor: Aan Imam Marzuki




















































